GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten Gowa mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk melindungi merek, desain, karya, dan inovasi melalui Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Fasilitasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kekayaan intelektual tidak hanya perlu diciptakan, tetapi juga harus mendapat perlindungan hukum agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Gowa, Muh. Taslim, mengatakan workshop tersebut diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada peningkatan pemahaman saja. Masyarakat dan pelaku UMKM diharapkan mulai melindungi karya, merek, dan inovasi yang mereka hasilkan,” ujarnya.
Menurut Taslim, perlindungan HaKI memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang bagi produk lokal untuk berkembang menjadi aset bernilai ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing daerah.
“Perlindungan HaKI merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat. Ini juga menjadi salah satu cara meningkatkan daya saing produk daerah sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus membuka ruang kolaborasi dan memberikan fasilitasi agar kreativitas masyarakat berkembang menjadi inovasi yang memberikan manfaat ekonomi maupun sosial.
Sementara itu, narasumber dari Bidang Pelayanan dan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Selatan, Fatimah Dwi Safitri, menyampaikan materi mengenai pengembangan dan pemanfaatan Hak atas Kekayaan Intelektual di Kabupaten Gowa.
Menurut Fatimah, HaKI harus dipandang sebagai aset yang dapat dikembangkan. Ketika kekayaan intelektual telah terlindungi, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari karya yang dihasilkan.
Melalui workshop yang diikuti perangkat daerah dan pelaku UMKM tersebut, Pemkab Gowa berharap semakin banyak produk lokal yang memiliki perlindungan hukum, identitas yang kuat, serta mampu bersaing di pasar regional maupun nasional. kartia






