Pembinaan Desa Sadar Hukum 2015

oleh -435 views
oleh
KARAWANG, HR – Biro Hukum Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Karawang menyelenggarakan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum. Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan Drs. Samsuri.S.Ip bertempat di aula lantai III gedung Singaperbangsa Komplek Pemda Karawang, Kamis (21/5).
Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadiana dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan mengatakan, pembangunan di bidang hukum merupakan sektor prioritas pembangunan nasional dengan mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan, baik aparatur maupun masyarakat sampai tingkat keluarga demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
”Pembangunan dan pengembangan budaya sadar hukum diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya sebagai individu dan warga negara dalam mengimplementasikan nilai dan norma yang terkandung dalam falsafah negara yaitu Pancasila,” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa akhir-akhir ini perilaku masyarakat, bahkan penyelenggara negara sedang mengalami sorotan dunia dengan banyaknya kasus-kasus kriminal dengan kekerasan dan perilaku menyimpang dan melawan hukum yang mengalami peningkatan.
Hal ini cukup memprihatinkan dan memerlukan solusi yang tepat agar tidak menghambat proses pembangunan, baik pembangunan fisik material maupun pembangunan mental spiritual.
Oleh karena itu, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, sadar hak dan kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mewujudkan masyarak yang mengimplementasikan falsafah sunda tiis ceuli herang mata, ayem, tentrem kerta raharja, dalam kehidupan yang nyata untuk melaksanakan kegiatan pembangunan untuk mencapai tatanan negara yang gemah ripah loh jinaw”.
Menurut Plt Bupati, dalam pelaksanaannya, tentu harus didukung oleh semua elemen masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari individu, keluarga, dan masyarakat serta dalam tatanan pemerintah desa hingga pemerintah pusat. melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan agar seluruh aparatur dan masyarakat umum dapat mengetahui, memahami, menghayati, mentaati dan menerapkannya dalam bersikap dan bertingkah laku, sehingga akan turut mendukung terwujudnya visi Kabupaten Karawang. ■ jati

Tinggalkan Balasan