Pedagang Agar Kembali Berdagang di Sub Terminal Agribisnis

oleh -222 views
Pedagang Agar Kembali Berdagang di Sub Terminal Agribisnis.

SIANTAR, HR – Dalam upaya mengoptimalkan kembali fungsi Sub Terminal Agribisnis (STA) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS)  Benhart Hutabarat berharap, tidak ada pihak yang menghalangi rencana perusahaan yang dipimpinnya, untuk pedagang hasil bumi kembali berjualan di areal STA.

Karena, lanjut Benhart Hutabarat, sejak awal Pemko Siantar mendirikan STA, peruntukannya sebagai pusat perdagangan (penampungan) hasil bumi. Baik berupa sayur-mayur dan lainnya. Sehingga dengan demikian, Dirut PD PAUS ini mengingatkan, bahwa tempat berjualan sayuran dan lainnya, bukan di tepi Jalan TB Simatupang, atau di tepi jalan lainnya.

Melainkan, harus di dalam STA.Hanya saja, sejak beberapa bulan yang lalu, sebut Dirut PD PAUS, ada sejumlah oknum yang mengintervensi pedagang, agar berjualan di tepi Jalan TB Simatupang. Intervensi itu membuat pedagang merasa tidak nyaman. Lalu pedagang mengikuti kemauan oknum tersebut, dengan berjualan di tepi jalan. “Padahal berjualan di tepi jalan melanggar Perda,”katanya.

Saat ini PD PAUS sedang berusaha, agar pedagang kembali berjualan di areal STA. Upaya mengajak pedagang kembali ke STA, PD PAUS melibatkan peran Sat Pol PP Kota Siantar dan aparat kepolisian.Apalagi, Benhart meyakini, kalau pedagang sangat ingin berjualan di STA. Dan ia yakin, pedagang tidak menolak untuk berjualan disana, bila tidak dihalangi pihak lain. “Pedagang tidak menolak untuk direlokasi ke STA,” ujarnya. jh

Tinggalkan Balasan