DPRD Awasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi

oleh -203 views
DPRD Awasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI, HR – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat kerja dengan mitra Dinas Kesehatan Dan Dinas Sosial di Aula Rapat Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/04/2020).

Wakil Ketua Komisi IV, Leni Liawati, mengatakan rapat kerja yang dilaksanakan kemarin itu, membahas mengenai kegiatan dan anggaran untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi. “Iya, kemarin kita hearing, dengar pendapat, konsultasi dan koordinasi terkait penanganan Covid-19,” ujar Leni.

Dalam rapat tersebut, kata Leni, Dinas Kesehatan memaparkan berkaitan dengan penanganan kesehatan dengan melakukan kegiatan penangan Covid-19, diantaranya pendataan ODP (Orang Dalam Pemantauan, PDP (Pasien Dalam Pengawasan), melakukan rapid test, dan menyiapkan kebutuhan medis.

“Sementara Dinas Sosial memverifikasi data masyarakat yang terdampak untuk menyalurkan bantuan dari pusat, provinsi, dan kabupaten,” jelasnya.

Menurut Leni, sejauh ini semua upaya dalam penanggulangan Covid-19 berjalan lancar. “Insya Allah, DPRD akan terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 300 miliar,” pungkasnya. ida

Tinggalkan Balasan