SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono Menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2019, Pengambilan Keputusan Perubahan Propemperda Tahun 2020 dan Penyampaian Nota Penjelasan 4 Raperda yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Selasa (9/06/2020).
APBD Tahun Anggaran 2019 yang mengalami perubahan dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan kabupaten Sukabumi T.A 2019.
Pada kesempatan tersebut telah dilaksanakan penandatanganan LKPJ Bupati TA. 2019. Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah kabupaten Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M. Si, Para Kepala Dinas Kab. Sukabumi, Para Camat, Kepala Bagian Setda serta Undangan Lainnya. ida