Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara Tahun 2019

oleh -636 views
Paripurna IV masa sidang II DPRD Barito Utara tahun 2019, Jumat (19/07/2019).

MUARA TEWEH, HR – Rapat Paripurna IV masa sidang II Tahun 2019 DPRD Barito Utara dipimpin langsung Waket I DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini MAP, didampingi Waket II H Acep Tion SH serta Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra SH yang juga dihadiri Sekda Kab Barito Utara Jainal Abidin, unsur FKPD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Dalam sambutanya, Bupati Barito Utara yang dibacaka Wakil Bupati Sugianto Panala atas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab Barito Utara tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kab Barito Utara Nomor I Tahun 2011 tentang pajak daerah.

Lanjut Sugianto Panala, bahwa rancangan peraturan daerah tersebut telah dilakukan pembahasan sesuai tahapan pembicaraan. “Maka pagi hari ini sebagai mana telah didengarkan bersama bahwa semua fraksi-fraksi pendukung Dewan menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Sugianto, Jumat (19/07/2019).

Berkaitan dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Perda, maka produk hukum ini akan dijadikan sebagai payung hukum bagi pemerintah Kabupaten untuk melakukan pemungutan atas pajak daerah dengan menyesuaikan pada tarif jenis Pajak Daerah yang telah diubah.

“Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kab Barito Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tutup Sugianto. mps

Tinggalkan Balasan