BANDUNG, HR — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat menyoroti sejumlah isu penting dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
PAPBD Jabar 2026 mencapai Rp31,44 triliun. Banggar menyoroti beban utang daerah, penyesuaian target pendapatan, serta kesinambungan fiskal dalam pelaksanaan anggaran.
Anggota Banggar DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyampaikan masukan tersebut di Kota Bandung, Jumat (11/9/2026).
Salah satu perhatian utama Banggar menyangkut utang daerah yang mencapai Rp3,4 triliun. Banggar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan skema restrukturisasi atau penjadwalan pembayaran yang jelas.
“Banggar DPRD Jawa Barat meminta TAPD menyusun skema restrukturisasi atau penjadwalan pembayaran utang yang jelas tanpa mengorbankan alokasi belanja pelayanan publik wajib atau mandatory spending,” pinta Rahmat.
Banggar juga meminta Pemprov Jabar membuka proyeksi arus kas secara transparan. Langkah tersebut penting agar pembayaran utang tidak menjadi beban fiskal dalam jangka panjang.
“Proyeksi pendapatan yang ditetapkan Pemprov Jabar pun harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah disepakati,” tegas Rahmat.
Selain itu, Banggar meminta Pemprov Jabar menggunakan pinjaman daerah Rp3,4 triliun hanya untuk belanja infrastruktur yang sudah tercantum dalam APBD. Pemerintah tidak boleh mengalihkan dana tersebut untuk pos belanja baru.
“Pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah harus dipastikan untuk pembangunan infrastruktur daerah sesuai dengan komitmen Pemprov Jabar untuk melaksanakan program yang sudah ditetapkan dan disepakati,” kata Rahmat.
Banggar juga menyoroti penurunan target sejumlah pendapatan utama. Komponen tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Menurut Banggar, peningkatan penggunaan kendaraan listrik ikut memengaruhi tren pendapatan dari sektor tersebut. Karena itu, Pemprov Jabar perlu mencari sumber pendapatan baru yang sesuai dengan perkembangan transisi energi.
Banggar mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi. Pemprov juga perlu mengoptimalkan aset daerah, termasuk BUMD dan aset yang belum termanfaatkan.
“Memaksimalkan optimalisasi aset daerah (BUMD dan aset idle) yang potensial mendatangkan dividen atau pendapatan lain-lain yang sah demi menutupi defisit proyeksi pendapatan konvensional,” tegas Rahmat.
Selanjutnya, Banggar meminta Pemprov Jabar terus memperjuangkan penambahan dana transfer melalui Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH). Menurut Rahmat, pemerintah daerah perlu melakukan pendekatan secara intensif kepada pemerintah pusat karena waktu yang tersisa hanya tiga bulan.
Banggar juga mengingatkan Pemprov Jabar agar tidak menggeser Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ke anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menambah belanja.
Rahmat menilai langkah tersebut dapat memengaruhi arus kas tahun berjalan dan struktur APBD pada tahun berikutnya. Karena itu, kesinambungan fiskal perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan PAPBD Jabar 2026.
