Ops Pekat Kapuas 2018, Polres Melawi Amankan 3 Pasangan Muda-mudi di Kosan

oleh -1.3K views
oleh

MELAWI, HR – Polres Melawi guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, gencar melaksanakan represif terhadap penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, prositusi, penyalahgunaan narkotika, miras dan tindak pidana lainnya.

Hari pertama bergulirnya Operasi Pekat Kapuas 2018, Polres Melawi langsung action. Hal tersebut dibuktikan dengan diamankannya 3 pasangan muda-mudi di kos – kosan yang ada di Nanga Pinoh, Jumat (11/5/2018) malam.

Kegiatan diawali dengan apel cek kekuatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Melawi AKP Sofyan didampingi Kasat Sabhara AKP Nono Partoyuwono dan Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Melawi AKP Harsono.

Kabag Ops AKP Sofyan membagi personil menjadi 3 regu dengan sasaran masing-masing bergerak pada target yang telah ditentukan serta sesuai dengan CB (cara bertindak) yang sudah ditekankan pada saat Lat Pra Ops kemarin.

Dalam kegiatan sesuai arahan dari Kabag Ops team bergerak menyisir kos – kosan yang ada di wilayah Kota Kabupaten Melawi.

Sofyan membenarkan, telah mengamankan 3 pasang muda – mudi tanpa pernikahan yang syah serta tidak bisa menunjukkan tanda pengenal atau identitas pribadi dan 3 pasangan tersebut ditemukan berada dalam satu kamar dengan pasangannya masing-masing, ungkapnya.

“Identitas dari 3 pasangan tersebut yaitu BK (31) laki-laki, wiraswasta, alamat Desa Tanjung Niaga dengan pasangannya Ni (20) perempuan, tidak bekerja, alamat Desa Nanga Kompi, pasangan kedua IFH (22) laki-laki, swasta (kerja mebel), alamat Desa Sidomulyo dengan pasangannya LM (27) perempuan, tidak bekerja, Desa Nanga Kayan dan pasangan terakhir Am (17) laki-laki, swasta, alamat Desa Sui Labuk ditemukan dengan pasangannya Ar (18) perempuan, pelajar, alamat Desa Nanga Kempangai. Dari 3 pasang muda-mudi tersebut kita amankan ke Pos Lantas, setelah diberikan pembinaan serta teguran. Teguran lisan maupun tertulis telah disepakati oleh 3 pasangan tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana ringan (tipiring). Ketiga pasangan tadi yang kita amankan telah kita perbolehkan pulang, namun kesepakatan tetaplah kesepakatan kedepannya apabila ditemukan 3 pasangan tersebut lagi kita akan bertindak lebih tegas dengan memproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S. IK, M. Si mengapresiasi kegiatan daripada Operasi Pekat Kapuas 2018 yang telah dilaksanakan. Semoga dengan adanya kegiatan daripada Operasi Pekat Kapuas 2018 semakin menumbuhkan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat, karena Operasi ini mengedepankan penindakan diharapkan dapat memberikan efek deferent dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai serta tentram menjelang bulan suci Ramadhan. Serta dapat menegakkan wibawa hukum dan terwujudnya kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat, tuturnya. abd

Tinggalkan Balasan