Nanang Ermanto Deadline PT Tanjung Selaki Seminggu Perbaiki Gorong-gorong

oleh -410 views

LAMSEL, HR – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memberikan batas waktu seminggu kepada PT Tanjung Selaki untuk memperbaiki gorong-gorong yang dilalui aliran air sungai di Dusun Graba, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.

Hal itu ditegaskan Nanang Ermanto dalam audiensi bersama pihak PT Tanjung Selaki di ruang kerjanya, Senin (1/7/2019). Audiensi itu dalam rangka menyikapi keluhan warga Dusun Graba, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung yang sering dilanda banjir saat musim hujan.

“Saya minta PT Tanjung Selaki ini perbaiki dulu gorong-gorongnya. Satu-satu kita selesaikan, saya mau dalam waktu satu minggu dikerjakan, supaya masyarakat juga tidak resah lagi,” tegas Nanang kepada Penanggungjawab Lapangan PT Tanjung Selaki Andi Azis dalam audiensi itu.

Diketahui, gorong-gorong yang berada di Kawasan PT Tanjung Selaki itu, dikeluhkan warga sekitar karena diameternya kecil dan menjadi penyebab tersumbatnya aliran air ketika hujan turun. Akibatnya, pemukiman warga sekitar kerap direndam banjir setinggi pinggang orang dewasa.

“Kalau untuk rakyat saya ini tidak main-main. Ini tuntutan masyarakat, jadi selesaikan saja dulu. Masalah nanti kalau (gorong-gorong) sudah diperbaiki masih banjir, ini nanti kami yang selesaikan. Kalau mencari-cari siapa yang salah, maka tidak ada solusinya,” tukasnya.

Nanang juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Lampung untuk memiliki kepedulian akan lingkungan dan keluhan warga sekitar.

“Saya tidak melarang-larang investasi, tapi saya harap perusahaan juga memiliki kepedulian terhadap lingkungannya. Kalau lingkungan kita baik, warganya nyaman, usaha pun enak, perusahaan bisa tenang, gak ada yang ganggu-ganggu lagi,” tandasnya.

Sementara, Penanggungjawab Lapangan PT Tanjung Selaki Andi Azis yang hadir dalam kesempatan itu, menyatakan siap menindaklanjuti arahan Plt Bupati Lampung Selatan dan keluhan warga Dusun Graba, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.

“Ya intinya kami siap memperbaiki (gorong-gorong). Tetapi kami lapor dulu ke pimpinan, supaya masalah ini cepat diselesaikan,” ujar Andi Azis ditemui tim ini usai audiensi.

Adapun audiensi itu turut dihadiri Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Perizinan, Plt Kepala Dinas Kominfo Pemkab Lampung Selatan serta Pj Kepala Desa Tarahan Muhammad Hasan. santi

Tinggalkan Balasan