Menkes : Pasien Meninggal, Bukan Mutlak Salah Medis

oleh -551 views
oleh
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila Moeloek
TARAKAN, HR – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila Moeloek, tegaskan, semua kemungkinan bisa terjadi termasuk meninggal dunia. Jangankan orang miskin, orang kaya pun bisa meninggal walaupun layanan kesehatan sudah diberikan dengan baik. Selain itu menurutnya, harus diperhatikan prosedur penangganannya, apakah petugas medis sudah melakukannya dengan baik ? Jika tidak, sudah seharusnya ada sanksi diterima.
Hal diatas disampaikan Nila Moeloek, saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Karang Rejo Tarakan, Kamis (16/4), untuk memantau fasilitas kesehatan yang ada di Tarakan. Sebelumnya, permasalahan diatas tersebut dilontarkan sejumlah awak media cetak – elektronik yang mengikuti kegiatan kunjungan Menkes, dengan mempertanyakan penanganan pasien anak bernama Sibka, yang meninggal dunia, karena dugaan keterlambatan perawatan secara medis.
“Kita tidak boleh melihat satu sisi, dilihat dulu dengan peran beberapa orang, Selain itu kasus meninggalnya anak tersebut adalah kasuistik dan menjadi problem pemerintah setempat dalam hal ini Pemkot Tarakan,” jelas Nila Moeloek.
“Harus ada investigasi, kita harus melihat apakah murni kesalahan tenaga medis yang bersangkutan atau tidak, semua ada aturannya,” tambahnya.
Menkes ingatkan, Puskesmas yang ada harus miliki fasilitas yang lengkap agar dapat menangani pasien dengan kondisi sakit parah. Jika si pasien dirujuk dari Puskesmas ke Rumah Sakit, harus di cek bagaimana kesiapaan mobil ambulancenya. Yang tidak kalah penting, dilihat pula kesiapan Rumah Sakit dalam menangani pasien rujukan. Semuanya menurut Nila Moeloek harus di perhatikan, serta investigasi yang dilakukan harus mempertimbangkan hal tersebut.
“Mari kita nilai kasus investigasinya sampai lebih detail, jangan sampai hanya separuh saja,” ujar Menkes.
“Untuk hasilnya, saya tidak berani berkomentar banyak karena itu menjadi ranah pemerintah daerah setempat yang lakukan penyelenggaraan fasilitas kesehatan,” Pungkas Nila Moeloek. ■ herman

Tinggalkan Balasan