MAJALENGKA, HR – Warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki di Sungai Cibuaya, Senin pagi (27/4/2026). Korban berinisial AB (34), seorang wiraswasta yang diketahui merupakan warga setempat.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat membenarkan kejadian tersebut. Seorang warga bernama Rohati pertama kali menemukan korban sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak membuang sampah di sekitar aliran sungai.
Petugas Polsek Jatitujuh langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari kepala desa. Tim Inafis Polres Majalengka bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Jatitujuh segera melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara.
Petugas menemukan korban dalam posisi telungkup tanpa mengenakan baju, hanya menggunakan celana jeans. Kondisi tubuh korban telah membengkak dan menunjukkan tanda pembusukan karena diperkirakan berada di dalam air selama dua hari. Petugas juga mengidentifikasi sejumlah tato pada bagian lengan, dada, dan punggung.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter dari Puskesmas Jatitujuh menyatakan bahwa kondisi kulit yang mengelupas dan bengkak merupakan dampak proses alami di dalam air.
Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi. Korban terakhir terlihat pada Sabtu malam (25/4/2026) saat berada di sekitar jembatan Sungai Cibuaya bersama rekan-rekannya.
Keluarga menyebut korban tidak pulang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan. Dugaan sementara, korban mengalami kambuh penyakit saat berada di dekat sungai hingga menyebabkan insiden tersebut.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Petugas kemudian menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan di pemakaman umum Desa Jatiraga. lintong








