Mangkir Diperiksa Kejaksaan PPTK Proyek Pagar Makam Hari ini Doly Harven Ditahan

oleh -396 views
Mangkir Diperiksa Kejaksaan PPTK Proyek Pagar Makam Hari ini Doly Harven Ditahan.

PAGARALAM, HR – Lanjut  Kasus Pagar Makam  Bergerak cepat Tim Pidsus Kejaksaan hari ini resmi menahan Doly Harven, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penahanan Doly menurut kejari dikarenakan Doly sempat mangkir atas pemangilan kemarin pada rilis hari ini selasa (30/06/2020).

Menurut Kejari kepada teman-teman wartawan Doly ditahan selain mangkir, dikhawatirkan melarikan diri, akhirnya pada hari ini resmi kami tahan dan dititipkan ke rutan.

Menurutnya dalam pelaksanaan pembangunan Pagar makam tersebut yang mengunakan dana APBD kota sebesar Hampir 7 miliar rupiah, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 697.494.937.68. Dari sebanyak 43 paket dan 18 paket diantaranya berpotensi merugikan negara.

“Ketika teman-teman wartawan menanyakan apakah ada dalam kasus ini kejaksaan akan menetapkan Pelaksana pekerjaan atau kontraktor, kejari masih belum mau membeberkan, namun pihaknya masih melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi,” kata Zuhri kepada teman-teman wartawan. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan