LSM Penjara Indonesia Pertanyakan Pajak Kendaraan Plat Merah serta Aset Desa

oleh -1.4K views
oleh

MAJALENGKA, HR – LSM Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka menggelar aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Ketua DPD Jawa Barat, DB Setiabudhi M.Pd bersama Ketua DPC Kabupaten Majalengka Yadhi Mauludriyadhi. Lembaga masyarakat ini melakukan aksinya di Kantor Bupati, dan menuntut pajak kendaraan roda dua dan empat, serta mempertanyakan perihal pembayaran pajaknya bernilai berbeda Rp 1 miliar dari Samsat Majalengka dan BKAD Kabupaten Majalengka.

Aksi unjuk rasa tersebut langsung diterima Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi di pendopo Majalengka, Rabu (03/05).

DB Setiabudhi melalui Yadhi Mauludriyadhi mengatakan bahwa masih banyak kendaraan dinas plat merah baik roda dua maupun roda empat yang belum jelas pembayaran pajaknya.

“Saya mempertanyakan jumlah kendaraan baik roda 2 atau 4. Dan masih banyaknya kendaraan yang harusnya dilakukan pelelangan minimal 7 tahun lamanya,” ujarnya.

Terkait hal ini, Bupati Sutrisno memerintahkan kepada Asda III Drs H. Abdul Gani MSi untuk melanjutkan audensi di ruang rapat Sekda bersama jajaran pengurus LSM Penjara Indonesia.

Asda III H. Abdul Gani mengatakan bahwa saat ini pihaknya memberikan kendaraan kepada pejabat eselon II dan III dengan hak guna pakai. “Kita lakukan hal ini dengan perjanjian bahwa pajak kendaraan akan dibayar oleh si pengguna kendaraan hak guna pakai tersebut, dan menggunakan operasional pribadi,” terangnya.

LSM Penjara Indonesia juga mempertanyakan tanah yang berada di Desa Babakan Kecamatan Kertajati dengan status tanah sebagai tanah pangangonan yang merupakan aset negara, namun kenyataannya dimiliki oleh perorangan melalui program prona.

Menanggapi itu, Kepala BKAD Kabupaten Majalengka, Lalan Soeherlan, menyampaikan audensi dengan LSM Penjara Indonesia adalah masukan kepada pemerintah daerah terkait pajak kendaraan dan aset desa yang dimiliki perorangan dengan keberadaan tanah yang sudah disertipikat pribadi.

“Dan pihak BKAD mengucapkan terima kasih atas pemberitahuan ini, dan pihak kami akan menindak lanjuti aspirasi dari LSM Penjara Indonesia untuk di tindak lanjuti,” paparnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan