Laporan Kinerja 2016 Kejari Jakbar: TP4D Kawal Pengelolaan Anggaran Pemkot

oleh -19 Dilihat
oleh
JAKARTA, HR – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) membentuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim ini baru terbentuk pada akhir 2015, dan selama 2016 aktif mendampingi Pemkot dalam melaksanakan pembangunan.
Kajari Jakbar (ketiga dari kiri) sedang 
mengamati pernyataan Kasi Pidum 
Bohal P Lubis laporan kinerja 
tahun 2016 di Seksi Pidum 
Kejari Jakbar, Kamis (1212016).
“Kejaksaan akan memberikan pendampingan bagi kepada pengguna anggaran Pemerintah Kota Jakarta Barat dalam pelaksanaan anggaran proyek. Dengan adanya pendampingan ini akan mencegah adanya penyimpangan penggunaan anggaran,” kata Kepala Kejari Jakbar Reda Manthovani dalam acara ‘Laporan Kinerja Tahun 2016’ di Kantor Kejari Jakarta Barat, Kamis (12/1/2017).
Dugaan korupsi biasanya hadir dalam bentuk ketidaksesuaian antara kontrak dan kenyataan. Oleh karena itu, TP4D melakukan pengawasan agar berjalan sebagaimana kontrak.
“Kami bekerja dari awal, kami kumpulkan konsultan, pengawas, kami panggil. Pelaksana kami panggil, kerjakan sesuai kontrak. Kalau tidak, konsekuensinya berhadapan dengan saya,” kata Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat dan Ketua TP4D, Teguh Ananto, dalam acara yang sama.
Namun ketika ditanya bahwa mengenai keberadaan TP4D bisa menimbulkan kekebalan hukum bagi pengguna anggaran tidak bisa diusut penyimpangannya karena merasa sudah kerjasama dan koordinasi dengan Kejari, Reda Manthovani, menjelaskan, bilamana ditemukan dikemuian hari penyimpangan Kejaksaan tetap bisa mengusutnya.
“Kita (Kejari) tetap bisa menyelidiki bila ada penyimpangan anggaran. Namun, dengan adanya TP4D ini kita bisa meminimalisir dan membuat aba-aba untuk tidak main-main dengan proyek ini,” jelas Kajari.
PNBP Kejari Jakbar
Sepanjang tahun 2016, kejari membuat Negara memperoleh keuntungan sebesar Rp 83,3 milliar. Itu didapat dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil lelang barang, pembayaran denda tilang, pembayaran uang pengganti, pembayaran denda, dan uang rampasan serta biaya perkara.
Reda mengatakan, total penghasilan dari PNBP mencapai Rp 97,6 milliar. “Sedangkan DIPA tahun anggaran 2016 yang diberikan negara ke Kejari Jakbar sebesar Rp 14,3 milliar. Makanya negara surplus sebesar Rp 83,3 milliar,” jelas Reda.
Berikut rincian PNBP dihasilkan Kejari Jakbar 2016, Pendapatan penjuakan hasil sitaan/rampasan dan harta peninggalan Rp 633 juta, Pendapatan sewa tanah, gedung, dan bangunan: Rp 63,7 juta, Pendapatan hasil denda dsb Rp 14,7 juta, Pendapatan ongkos perkara: Rp 186 juta, Pendapatan hasil lelang korupsi Rp 261 juta, Pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya: Rp 272,2 juta Pendapatan yang hasil sitaan korupsi yang telah ditetapkan pengadilan: Rp 81,7 juta, Pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang ditetapkan pengadilan Rp 155 juta, Total pendapatan dari PNBP Rp 97,6 milliar.
Dalam Laporan Kinerja Tahun 2016 ini turut dihadiri pejabat struktural Kejari Jakbar, Kajari, Kasubagbin Priyambudi, Kasi Intel Teguh Ananto, Kasi Pidum Bohal Lubis, Kasi Pidsus Choirun Parapat, Kasi Datun Sulvia Hapsari. Demikian dari Pemkot juga hadir Kepala Sudin Bina Marga Jakbar Junaedy Nelman dan Kepala Badan Pertanahan Jakbar Sumanto. jt


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.