Gubernur Babel Akselerasi Sinkronisasi 36 Blok Tambang Rakyat

JAKARTA, HR — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mempercepat penataan sektor pertambangan rakyat melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Pertemuan ini membahas penguatan regulasi serta penyusunan skema teknis tata kelola tambang rakyat yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung fokus melakukan sinkronisasi data wilayah tambang. Saat ini terdapat 36 blok eksisting dengan luas sekitar 2.357 hektare yang tersebar di wilayah Babel.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan penambahan wilayah baru seluas 14.875 hektare kepada pemerintah pusat guna memperluas akses legal bagi masyarakat.

“Kami mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pusat, akademisi, dan BUMN agar pengelolaan tambang lebih tertata, masyarakat sejahtera, dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Hidayat Arsani.

Gubernur juga menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertambangan. Langkah ini diperlukan untuk mengisi kekosongan aturan teknis yang belum diatur secara rinci oleh pemerintah pusat.

“Raperda ini menjadi landasan hukum bagi masyarakat dalam mengelola tambang secara legal dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Melalui penguatan regulasi dan dokumen teknis, Pemprov Babel menargetkan pertambangan rakyat dapat berkembang menjadi sektor ekonomi berkelanjutan, bukan sekadar isu lingkungan.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri unsur pimpinan daerah dan tim teknis, termasuk perwakilan DPRD serta perangkat daerah terkait. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *