Komisi III DPRD Jabar Dorong Optimalisasi BUMD

JAKARTA, HR — Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong langkah penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lini usaha. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperkuat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, H. Jajang Rohana, S.Pd.I., menyampaikan hal itu usai rapat kerja bersama PT Jasa Sarana dalam agenda Evaluasi Mitra Kerja Triwulan I Tahun 2026 sekaligus pembahasan rencana kerja tahun 2026 di DKI Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Jajang menegaskan DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan BUMD dikelola secara profesional, sehat, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, PT Jasa Sarana perlu menghentikan lini usaha yang terus merugi dan mengalihkan fokus pada sektor usaha yang memiliki prospek keuntungan.

“Usaha-usaha yang selama ini tidak memberikan keuntungan bahkan menimbulkan kerugian harus segera dievaluasi dan dihentikan. Sebaliknya, perusahaan perlu lebih fokus mengembangkan sektor usaha yang masih produktif dan memiliki potensi menghasilkan keuntungan agar kondisi keuangan dapat kembali sehat,” ujar Jajang.

Selain itu, Komisi III mendorong PT Jasa Sarana mengoptimalkan aset dengan melepas aset yang tidak produktif atau idle asset. Dana hasil pelepasan aset diharapkan dapat memperkuat sektor usaha yang lebih menjanjikan.

Jajang menilai keberhasilan penyehatan perusahaan juga bergantung pada perbaikan tata kelola. Karena itu, ia meminta manajemen memperkuat sistem pengelolaan perusahaan agar lebih efektif dan berorientasi pada kinerja.

“Perbaikan manajemen menjadi kunci utama. Dengan tata kelola yang baik, pengelolaan usaha yang lebih fokus, serta optimalisasi aset, kami optimistis PT Jasa Sarana dapat kembali berada pada kondisi keuangan yang sehat dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga mengevaluasi kondisi perusahaan secara menyeluruh, mulai dari nilai aset, penyertaan modal, komposisi pemegang saham, hingga kondisi keuangan terkini.

Hasil evaluasi menunjukkan PT Jasa Sarana masih menghadapi tantangan operasional. Pendapatan perusahaan belum mampu menutup seluruh biaya operasional sehingga masih mengalami defisit sekitar Rp3 miliar per tahun.

Selain itu, nilai aset perusahaan yang sebelumnya lebih dari Rp1 triliun kini diperkirakan sekitar Rp500 miliar. Perusahaan juga masih memiliki kewajiban utang sekitar Rp170 miliar hingga Rp180 miliar, sehingga nilai bersih aset diperkirakan berada di kisaran Rp400 miliar.

Komisi III DPRD Jawa Barat berharap langkah evaluasi, optimalisasi aset, dan perbaikan tata kelola dapat memperkuat kondisi keuangan PT Jasa Sarana sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan dan peningkatan PAD Jawa Barat. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *