PANGKALPINANG, HR — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta Pemerintah Pusat segera memberikan kepastian hukum dan kebijakan yang berpihak kepada penambang timah rakyat yang saat ini kesulitan menjual hasil tambangnya.
Permintaan tersebut disampaikan Didit usai menerima aspirasi perwakilan penambang rakyat dari Kabupaten Belitung Barat yang menyampaikan berbagai persoalan terkait tata niaga timah, Jumat (17/7/2026).
Didit mengatakan DPRD Bangka Belitung akan mengusulkan diskresi kepada Pemerintah Pusat agar penambang rakyat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.
“Kami akan meminta diskresi kepada pemerintah pusat agar ada kebijakan atau kepastian hukum bagi penambang. Masyarakat saat ini sangat membutuhkan solusi,” kata Didit.
Menurutnya, para penambang menyampaikan bahwa kondisi perekonomian di Belitung sedang mengalami tekanan. Sulitnya menjual timah dan rendahnya harga jual membuat dampaknya dirasakan hampir seluruh sektor ekonomi.
Didit menjelaskan PT Timah bukan tidak bersedia membeli timah masyarakat, khususnya yang berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Namun, hingga saat ini perusahaan masih menunggu kepastian hukum karena dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) belum diterbitkan.
Ia mengungkapkan informasi yang diterimanya menunjukkan kuota pembelian dalam RKAB PT Timah hanya sekitar 3.600 ton, sementara timah milik masyarakat yang telah berada di gudang PT Timah mencapai sekitar 4.000 ton.
Menurut Didit, kondisi tersebut perlu segera diselesaikan. Jika RKAB tidak segera terbit, dikhawatirkan akan muncul potensi penyelundupan bijih timah yang dapat merugikan negara.
Selain itu, ia menilai persoalan tersebut juga berpotensi mengurangi penerimaan royalti timah bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dampaknya, perekonomian masyarakat akan semakin melambat dan berisiko menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Karena itu, DPRD Bangka Belitung berkomitmen membawa persoalan tersebut ke Pemerintah Pusat agar penambang rakyat memperoleh solusi yang nyata.
Sementara itu, Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menegaskan pemerintah daerah siap mengawal aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi para penambang saat ini sudah sangat memprihatinkan.
“Kita segera menyampaikan situasi terkini kepada pemerintah pusat. Jangan sampai rakyat ingin menjual satu atau dua kilogram timah saja sangat sulit dan harganya juga sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Syamsir menambahkan, hambatan dalam penjualan hasil tambang rakyat berdampak langsung terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Banyak penambang kesulitan mencukupi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak.
Ia menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar masalah regulasi, tetapi sudah menyangkut hak hidup masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan.
“Dengan kondisi seperti ini, negara harus hadir. Pemerintah daerah siap mengawal karena persoalan ini menyangkut hak hidup masyarakat yang mencari nafkah di sektor tambang,” tegasnya. agus priadi






