PANGKALPINANG, HR — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar menganggarkan program pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit secara bertahap.
Menurut Edi, program tersebut bertujuan memastikan batas HGU yang dimiliki perusahaan sesuai dengan data administrasi dan kondisi di lapangan. Selain itu, pengukuran ulang juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.
Edi menjelaskan, pengukuran ulang HGU bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu. Sebaliknya, langkah tersebut menjadi upaya memperbaiki tata kelola pertanahan agar mampu mencegah munculnya persoalan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
“Ini bukan untuk mencari kesalahan siapa pun. Justru ini adalah upaya memperbaiki tata kelola pertanahan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” ujar Edi Nasapta.
Sebagai tahap awal, Edi mengusulkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar untuk menjalankan proyek percontohan (pilot project). Program tersebut akan melakukan pengukuran ulang terhadap sejumlah HGU yang dipilih sebagai sampel.
Menurutnya, hasil dari program percontohan itu akan memberikan gambaran kondisi di lapangan sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun langkah lanjutan apabila diperlukan pengukuran ulang HGU secara lebih luas di seluruh wilayah Bangka Belitung.
Edi menilai program tersebut merupakan investasi jangka panjang bagi pemerintah daerah. Selain menciptakan kepastian hukum, pengukuran ulang HGU juga berpotensi mengurangi sengketa lahan, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan perlindungan yang seimbang bagi masyarakat dan perusahaan.
“Kami berharap gagasan ini dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Dengan anggaran yang relatif kecil pada tahap awal, kita sudah bisa memulai langkah perbaikan yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang,” tutup Edi Nasapta. agus priadi






