GOWA, HR — Kepala Pasar Bu’rung-Bu’rung, Dg Se’re, membantah tudingan bersikap arogan dan melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan pasar. Bantahan tersebut disampaikan usai muncul pembahasan mengenai pengelolaan Pasar Bu’rung-Bu’rung, Kecamatan Pattallassang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Gowa.
Dg Se’re menegaskan bahwa dirinya menjalankan tugas dengan tegas dan disiplin demi menciptakan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Menurut Dg Se’re, ketegasan yang diterapkan bukan merupakan bentuk arogansi, melainkan bagian dari upaya menegakkan aturan yang berlaku tanpa membedakan pedagang.
“Seorang kepala pasar yang tegas dan disiplin adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan pasar yang bersih, aman, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli,” ujarnya di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Rabu (29/7/2026).
Saat disinggung mengenai dugaan pungutan liar, Dg Se’re membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pungutan yang dilakukan bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pasar.
Menurutnya, retribusi sebesar Rp2.000 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pedagang. Sementara itu, pungutan sebesar Rp3.000 digunakan untuk kebutuhan operasional, seperti menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan pasar.
“Saya semata-mata mengejar PAD. Karena itu saya katakan, retribusi Rp2.000 itu wajib. Adapun Rp3.000 digunakan untuk kebutuhan keamanan dan kebersihan,” ujar Dg Se’re saat di Kantor Perdagangan dan Perindustrian Kab. Gowa, Rabu, (29/07/2026)
Meski demikian, persoalan yang mencuat dalam RDP DPRD Gowa tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak. Pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pengawasan agar pengelolaan pasar berjalan transparan, sesuai aturan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada para pedagang dan masyarakat. kartia






