Kejaksaan Negeri Pagaralam Gelar JMS Ajak Peserta Didik Paham Hukum

oleh -292 views

PAGARALAM, HR – Kejaksaan Negeri Pagaralam kembali gelar roadshow Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan ini bertujuan mengedukasi dan memberikan pemahaman tentang hukum bagi peserta didik.

Kajari Pagaralam M Zuhri SH. MH melalui Kasi Intelijen, Lutfi Fresly SH. MH, kepada teman-teman wartawan mengatakan “Giat ini sekaligus tupoksi kejaksaan memberikan penyuluhan ke pada elemen masyarakat, mahasiswa, juga bagi peserta didik”.

Sebelumnya jaksa dari Kejari Pagaralam menyambangi beberapa sekolah-sekolah salah satunya hari ini (16-06) di SMA Negeri 1 Kota Pagaralam.

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diantaranya membahas mengenai bahaya narkoba dan cyber bullying. Dimana dampak penyalahgunaan narkotika dapat merusak sendii sendi kehidupan.

Lanjut Lutfi, menjelaskan jika terlibat narkotika sanksi hukum sudah jelas menunggu, mengatakan demikian juga cyber bulling pelakunya bisa terancam dijerat Undang undang Informasi dan Transkasi Elektronik (ITE).

Alhamdulillah kegiatan ini direspon positif pihak-pihak terkait begitu juga peserta didik bertujuan mengedukasi dan memberikan pemahaman tentang hukum, agar tidak terjerat akan bahaya bahaya dampak penyalahgunaan narkotika. Sebab, narkotika merusak sendii sendi kehidupan, pesan Lutfi.

Kejaksaan Negeri Pagaralam Gelar JMS Ajak Peserta Didik Paham Hukum.

“Untuk giat JMS ini yang menjadi sasaran yaitu pelajar baik siswa SD, SMP, SMA maupun Mahasiswa karena program JMS ini merupakan giat rutin kejaksaan di bidang intelijen yang kemarin sempat tertunda karena adanya refocusing pandemi Covid-19,” kata Lutfy.

Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Suniar, S.Pd, M.Pd diruang kerjanya kepada teman-teman wartawan mengatakan, pihaknya merespon positif kegiatan yang di Gelar Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam  roadshow Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Pihaknya, mengucapkan terima kasih dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tentunya sebagai upaya pencegahan dengan memberikan edukasi melalui sosialisasi tentang hukum agar generasi muda dapat memahami hukum secara baik dan benar, kemudian menghindari hukum baik sebagai pelaku kejahatan ataupun korban kejahatan. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *