Kebutuhan Tenaga Kesehatan Daerah Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

oleh -139 views
oleh

BANDUNG, HR – Untuk mendapatkan banyak masukan dan informasi terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat. Pansus VII DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke puskesmas dan Dinkes KBB yang salah satunya mengenai status kepegawaian di dinas dan di Rumah Sakit.

Ketua Pansus VII, Eryani Sulam ketika ditemui di Bandung, Sabtu. (4/6) menyebutkan, “Kunjungan Pansus VII ke Kabupaten Bandung Barat merupakan kunjungan dimulainya kerja Pansus VII mengenai pengelolaan tenaga kesehatan di Jawa Barat, banyak informasi yang kami dapat seperti salah satunya adalah mengenai status kepegawaian, misalnya di dinas itu kebanyan kan ASN, namun di Rumah Sakit apalagi yang statusnya sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kebanyakan adalah non ASN,” sebutnya.

Eryani menyebut, perencanaan terkait dengan kebutuhan untuk masing-masing Kabupaten/Kota akan disinergikan dengan Provinsi Jawa barat setelah mengetahui kebutuhannya.

“Pertama kita membutuhkan perencanaan terkait dengan kebutuhan dari masing-masing Kabupaten/Kota sehingga bisa di sinergikan dengan provinsi Jawa Barat mengenai kebutuhan yang diperlukan,” ujarnya.

Kedepannya, menurut Eryani, Raperda ini juga akan disinkronkan dengan peraturan pusat, sehingga menjadi perda yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Jawa Barat khususnya tenaga kesehatan.

“Pansus VII juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mensingkronkan raperda yang akan dibuat dengan peraturan yang telah ada dan diharapkan perda pengelolaan tenaga kesehatan ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya tenaga kesehatan di provinsi jawa barat,” pungkas Politisi Nasdem dari Dapil Cirebon Indramayu ini. horaz

Tinggalkan Balasan