KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut berlaku hingga Kamis (10/9/2026) karena sejumlah sekolah masih menyisakan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK). Kondisi itu membuat lingkungan sekolah belum sepenuhnya aman untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Tim Pemkab Lampung Selatan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah pada Selasa (8/9/2026). Hasil pemantauan menunjukkan abu vulkanik masih menutupi sejumlah area sekolah, seperti ruang kelas, halaman, fasilitas bermain, dan lingkungan sekitar.

Pemkab Lampung Selatan mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik. Paparan abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan, terutama jika warga sekolah kembali beraktivitas secara normal sebelum proses pembersihan selesai.

Pemkab Lampung Selatan menuangkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembelajaran Daring dalam Rangka Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau. Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menandatangani surat edaran tersebut pada 8 September 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan Hendry Kurniawan mengatakan KBM daring berlangsung selama dua hari kerja, mulai Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).

“Selama masa tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik dan memastikan kondisi sekolah bersih sebelum KBM tatap muka kembali dilaksanakan,” ujar Hendry, Selasa (8/9/2026).

Hendry juga meminta sekolah meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan. Pemerintah mengimbau peserta didik tidak melakukan aktivitas di luar rumah tanpa keperluan mendesak.

Selain itu, peserta didik dan tenaga pendidik perlu menggunakan masker untuk mengurangi risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan iritasi akibat paparan abu vulkanik.

Pemkab Lampung Selatan akan terus memantau pelaksanaan KBM daring. Pemerintah juga mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik di wilayah Lampung Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *