Kasus PSSI Bungo Memanas Lagi, Negara Dirugikan Rp.380 Juta

oleh -392 views
oleh
BUNGO, HR – Dugaan korupsi penggunaan dana PSSI Bungo yang mana penggunaannya tidak sesuai peruntukannya dengan mengalihkan pada kegiatan turnamen Gubernur Cup, beberapa waktu lalu sempat redam, namun kini kembali memanas, Kasus yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Bungo, Ahmad Fauzan aliasYong, dan dua orang tersangka lainnya dari PNS Disporapar Kabupaten Bungo ini yang sebelumnya terganjal proses kasusnya, dengan alasan belum disampaikannya hasil audit BPKP. Namun ada kabar kenapa kasus ini mereda, karena diisukan Wakil Ketua Dewan ini tidak terjerat hukum karena memiliki koneksi politik sebagai lobynya.
Sebelumnya Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Zainal Efendi SH mengatakan, ganjalan kasus PSSI/turnamen Gubernur Cup yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Bungo adalah hasil audit BPKP belum disampaikan. Namun ia berjanji akan menginformasikan kepada HR hasil audit yang dimaksud. Ketika Kasi Pidsus kembali dihubungi va telepon, Rabu (27/5), mengatakan sedang ada rapat. ”Maaf pak saya sedang rapat. Nnanti saya hubungi lagi,” katanya.
Akan tetapi kini kasus kembali mencuat, dan menjadi perbincangan publik dikabarkan BPKP telah menyampaikan hasil audit ke Kejaksaan Negeri Muara Bungo. Dalam audit tersebut ditaksir kerugian Negara sekitar Rp 380 juta. ”Hasil audit BPKP sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Muara Bungo. Oleh BPKP kerugian Negara mencapai Rp 380 jutaan,” ungkap salah seorang anggota DPRD Bungo kepada HR yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu sumber lainnya dari LSM di Kabupaten Bungo mengatakan. ”Ya hasil audit BPKP sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Muara Bungo. Ttidak ada alasan Yong tidak terjerat,” tegas sumber yang mengaku memperoleh informasi dari orang dalam Kejari Muara Bungo. ■ war/cik dul

Tinggalkan Balasan