Kasus Lim Miming dan Pemerasan, Anak Jaksa Agung Jadi Koordinator di Kejati DKI

oleh -649 views
oleh
BANDUNG, HR – Jaksa Agung Republik Indonesia, HM Prasetyo mengangkat anak kandungnya, Bayu Adhinugroho Arianto yang saat ini menjabat Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pengangkatan Bayu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor : Kep-IV-360/C/05/2015 tertanggal 15 Mei 2015. Bayu menjabat Kasi Pidum Kejari Bale Bandung sejak tanggal 27 Maret 2014 dan sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Bogor. (baca : Lim Miming Korban Mafia Hukum Bandung)
Sumber HR di jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menyebutkan bahwa Bayu Adhinugroho Arianto kelahiran tahun 1978 dikenal santun dan baik, termasuk salah satu pejabat Koordinator termuda atau pejabat dari angkatan termuda yaitu angkatan tahun 2004 yang menduduki jabatan Koordinator di Kejati seluruh Indonesia.
Sumber HR menjelaskan bahwa jabatan Kepala Seksi baik di Kejari maupun di Kejati adalah masuk eselon IV, sedangkan jabatan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi adalah masuk eselon III golongan IIId. Gaji dan tunjangan eselon III jauh lebih besar. Menurutnya pengangkatan Bayu dari jabatan Kasi Pidum Kejari menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta adalah wajar dan manusiawi.
“Saya juga, kalau saya Jaksa Agung pasti saya angkat anak saya jadi pejabat kejaksaan. Itu wajar dan sangat manusiawi, apalagi pak Bayu itu orangnya santun dan baik,” kata sumber.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bale Bandung, Rubiyanti SH, saat hendak diminta tanggapannya (21/5), ditolak oleh staffnya. Tanpa bertanya ke Kajari, staffnya langsung menyarankan HR ke Kasi Intel. “Mengenai tanggapan Kajari tanya ke Kasi Intel, mengenai masa Cuti tanya ke Kasubagbin atau Urusan Kepegawaian,” katanya.
Kasi Intel, Baringin SH MH, tidak ada di tempat. Menurut staffnya sedang ke Kantor Bupati Bandung di Soreang. Saat ini Bayu sedang menjalani Ibadah Umroh di Tanah Suci. Bayu mengambil cuti selama tujuh hari kerja yaitu sejak 18 Mei 2015 sampai dengan 26 Mei 2015.
Bayu Adhinugroho Arianto yang ditemui HR beberapa waktu lalu mengaku sudah pernah menjabat Kasubagbin. Ketika ada pemberitaan mengenai pemerasan yang diduga dilakukan oknum Jaksa di Kejari Bale Bandung, Bayu mengaku turut diperiksa pihak Kejati Jabar. Bayu mengatakan bahwa dirinya ingin memperbaiki kinerja para Jaksa bawahannya. ■ pem

Tinggalkan Balasan