Memalukan, Kunker Anggota Dewan Berubah Jadi Plesiran

oleh -45 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Kab Pangandaran Iwan M Ridwan
PANGANDARAN HR – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan, gusar melihat tingkah polah kalangan Dewan. Ia tak bisa menyembunyikan ekspresi kemarahannya atas perilaku anggota Dewan yang memboyong anggota keluarganya saat acara kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pangandaran ke Lombok Utara beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perilaku anggota Dewan memboyong keluarganya pada acara kunker jelas melanggar tata tertib DPRD bab 16 pasal 124 ayat 5 (d) yang berbunyi, ”Dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas dilarang membawa keluarga, kecuali dimungkinkan berdasarkan peraturan perundang undangan.”
“Kita yang membuat peraturan mengapa kita pula yang menabraknya tanpa rasa malu,” geramnya geleng-geleng kepala.
Ia meminta teman-temannya di Dewan menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dengan menggunakan etika. “Tolonglah etika dalam hal ini mesti kita jaga bersama-sama, tolong rekan-rekan anggota DPRD patuhi tatib dan melaksanakan sebaik-baiknya,” imbau Iwan.
Di tempat terpisah, salah seorang tokoh Pemuda Pangandaran, yang juga Ketua Taruna Nelayan Pangandaran Nanang Sanudin, berharap hasil kunker anggota Dewan agar bisa diimplementasikan dan dipublikasikan setelah kembali ke Pangandaran,” ungkapnya, Selasa (19/5).
Nanang menyayangkan sebagian oknum anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang justru memanfaatkan acara tersebut dengan menggandeng keluarga saat sedang melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah. “Seharusnya mengadopsi hal-hal yang baik, malah dijadikan ajang jalan jalan keluarga saja. Kalau kunjungan kerjanya bawa-bawa keluarga, istri atau anak nanti hasilnya mau jadi seperti apa,” keluhnya dan berharap kejadin memalukan tersebut tidak terulang kembali.
Nanang melanjutkan, sebagai wakil rakyat anggota DPRD Kab. Pangandaran dituntut untuk serius melaksanakan tugas sebaik mungkin untuk memajukan Kabupaten Pangandaran demi mensejahterakan masyarakat.
Nanang mengingatkan kepada DPRD Kabupaten Pangandaran supaya mengikuti aturan yang ada dan tidak membawa anggota keluarga pada saat kuker keluar daerah.
“Kita sebagai masyarakat memiliki kewajiban untuk mengingatkan, diterima dan tidaknya itu terserah tetapi keinginan dari masyarakat seperti itu, supaya anggota DPRD bisa lebih fokus bekerja menjalankan tugas,” tuturnya.
Pasalnya, lanjut Nanang, Kabupaten Pangandaran merupakan daerah otonomi baru dan harus disiapkan dengan sungguh-sungguh, untuk membangun Kabupaten Pangandaran.
“Semua elemen harus bersinergi dimulai dari anggota dewan, pemda dan masyarakat untuk membangun Kabupaten Pangandaran menjadi maju dan berkembang sesuai cita-cita Pemekaran Kabupaten Pangandaran.
“Insya Allah saya yakin ketika semua elemen bisa bersinergi, dan melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai tupoksi dengan sungguh-sungguh, tidak butuh waktu yang lama Kabupaten Pangandaran akan maju dan berkembang,” katanya. ■ agus kucir

Thumbnail

Dari Imlek Menuju Ramadhan: Refleksi Seorang Tionghoa Indonesia

Saya mengambil ponsel dan membuka YouTube untuk sekadar bersantai sebelum tidur. Namun, sebuah video di […] The post Dari Imlek Menuju...

Indonesian News
Thumbnail

Pembekuan Profesi Advokat, Perbaikan atau Ancaman?

JAKARTA, Indonesian News – Baru-baru ini ramai di jagat media sosial dan para praktisi hukum […] The post Pembekuan Profesi Advokat,...

Indonesian News
Thumbnail

Wow! di Kantah ATR/BPN Jakut Diduga Tak Ada Bukti Pengambilan Sertifikat Tanah

JAKARTA, IN – Di kantor pertanahan (kantah) ATR/BPN Jakarta Utara diduga tidak ada bukti pengambilan […] The post Wow! di Kantah...

Indonesian News
Thumbnail

LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP dan SDA Terkait Pengurangan Material

LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP dan SDA Terkait Pengurangan Material Artikel LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP...

OK Jakarta
Thumbnail

Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Ancol Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

    JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dalam rangka memberikan...

OK Jakarta
Thumbnail

Sudin CKTRP,Pelihara Oknum Calo Berkeliaran di Lantai 10 Blok B Gedung wali Kota JB

  JAKARTA – Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat yang terletak...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.