Memalukan, Kunker Anggota Dewan Berubah Jadi Plesiran

oleh -578 views
oleh
Ketua DPRD Kab Pangandaran Iwan M Ridwan
PANGANDARAN HR – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan, gusar melihat tingkah polah kalangan Dewan. Ia tak bisa menyembunyikan ekspresi kemarahannya atas perilaku anggota Dewan yang memboyong anggota keluarganya saat acara kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pangandaran ke Lombok Utara beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perilaku anggota Dewan memboyong keluarganya pada acara kunker jelas melanggar tata tertib DPRD bab 16 pasal 124 ayat 5 (d) yang berbunyi, ”Dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas dilarang membawa keluarga, kecuali dimungkinkan berdasarkan peraturan perundang undangan.”
“Kita yang membuat peraturan mengapa kita pula yang menabraknya tanpa rasa malu,” geramnya geleng-geleng kepala.
Ia meminta teman-temannya di Dewan menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dengan menggunakan etika. “Tolonglah etika dalam hal ini mesti kita jaga bersama-sama, tolong rekan-rekan anggota DPRD patuhi tatib dan melaksanakan sebaik-baiknya,” imbau Iwan.
Di tempat terpisah, salah seorang tokoh Pemuda Pangandaran, yang juga Ketua Taruna Nelayan Pangandaran Nanang Sanudin, berharap hasil kunker anggota Dewan agar bisa diimplementasikan dan dipublikasikan setelah kembali ke Pangandaran,” ungkapnya, Selasa (19/5).
Nanang menyayangkan sebagian oknum anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang justru memanfaatkan acara tersebut dengan menggandeng keluarga saat sedang melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah. “Seharusnya mengadopsi hal-hal yang baik, malah dijadikan ajang jalan jalan keluarga saja. Kalau kunjungan kerjanya bawa-bawa keluarga, istri atau anak nanti hasilnya mau jadi seperti apa,” keluhnya dan berharap kejadin memalukan tersebut tidak terulang kembali.
Nanang melanjutkan, sebagai wakil rakyat anggota DPRD Kab. Pangandaran dituntut untuk serius melaksanakan tugas sebaik mungkin untuk memajukan Kabupaten Pangandaran demi mensejahterakan masyarakat.
Nanang mengingatkan kepada DPRD Kabupaten Pangandaran supaya mengikuti aturan yang ada dan tidak membawa anggota keluarga pada saat kuker keluar daerah.
“Kita sebagai masyarakat memiliki kewajiban untuk mengingatkan, diterima dan tidaknya itu terserah tetapi keinginan dari masyarakat seperti itu, supaya anggota DPRD bisa lebih fokus bekerja menjalankan tugas,” tuturnya.
Pasalnya, lanjut Nanang, Kabupaten Pangandaran merupakan daerah otonomi baru dan harus disiapkan dengan sungguh-sungguh, untuk membangun Kabupaten Pangandaran.
“Semua elemen harus bersinergi dimulai dari anggota dewan, pemda dan masyarakat untuk membangun Kabupaten Pangandaran menjadi maju dan berkembang sesuai cita-cita Pemekaran Kabupaten Pangandaran.
“Insya Allah saya yakin ketika semua elemen bisa bersinergi, dan melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai tupoksi dengan sungguh-sungguh, tidak butuh waktu yang lama Kabupaten Pangandaran akan maju dan berkembang,” katanya. ■ agus kucir

Tinggalkan Balasan