Saripudin |
TANGERANG, HR – Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah kabupaten Tangerang khususnya di kecamatan Panongan sudah sampai tahapan pendataan pemilih di masing-masing desa. Aturan yang telah disepakati oleh masing-masing calon kepala desa dengan panitia pemilihan kepala desa untuk mengatur siapa saja yang memiliki hak untuk memilih nanti dalam pemilihan kepala desa tanggal 14 Juni 2015 sudah selesai didata.
Adapun nanti seandainya masih ada para pemilih yang belum terdata oleh panitia hendakmya segera memberikan data-data diri kepada ketua RT ataupun panitia Pilkades. Hendaknya pemilihan kepala desa ini dijadikan ajang untuk memilih sosok pemimpin desa yang mampu membangun desa-desa yang ada di wilayahnya masing–masing.
Ditemui di kantornya beberapa waktu lalu di sela-sela kesibukan, menuturkan bahwa pimilihan kepala desa adalah ajang 6 tahunan yang dihelat oleh desa untuk memilih pemimpin di desanya, maka dari itu ajang Pilkades ini hendaknya dijadikan ajang untuk memilih pemimpin yang benar-benar bisa membawa masyarakat desanya menjadi masyarakat yang makmur dan sejahtera. “Jangan nanti setelah terpilih menjadi kepala desa hanya mementingkan pribadi atau golongannya saja,” katanya.
Di sela-sela kesibukannya, ia masih sempat mengadakan suatu kegiatan yang sifatnya sangat fositif dan mempunyai nilai yang luhur mengenai ahlak dengan mengadakan sebuah kegiatan sosialisasi tahapan Pilkades sekaligus pengajian untuk para calon kepala desa di 3 desa di kecamatan Panongan.
Ia berharap dengan acara semacam ini nantinya bisa di dapatkan calon pimpinan yang selain punya tanggung jawab sebagai kepala desa, mereka juga nantinya punya tanggung jawab secara moril atas apa tugas yang nanti diembannya minimal mengetahui apa artinya sebagai pemimpin yang amanah. ■ mustaqim