Kapolsek Menyuke Menyampaikan Penerimaan Polri Kepada Warga Saat Jum’at Curhat

oleh -427 views
oleh
Kapolsek Menyuke Menyampaikan Penerimaan Polri Kepada Warga Saat Jum'at Curhat.

LANDAK, HR – kegiatan Jum’at Curhat tanggal 24 Februari 2022, Kapolsek Menyuke Polres Landak Ipda Hendra Setyawan.A.Md menyampaikan tentang penerimaan Polri tahun 2023 kepada warga Desa Darit.

Kapolsek Menyuke menjelaskan kepada saudara Aris dan saudara Mulyadi tentang mekanisme rekrutmen penerimaan Anggota Polri dengan persyaratan adalah sebagai berikut, Warga Negara Indonesia, Berkelakuan baik, Berusia minimal 18 tahun, SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus, terang Kapolsek.

Berikut tahapan-tahapan atau cara mendaftar Penerimaan Tamtama, Bintara dan perwira Polri secara online, Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website, penerimaan.polri.go.id.

Bagi Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama, bintara atau perwira Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah) dan Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website dan juga Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.

Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan, Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.

Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan, Ungkap Kapolsek. lp

Tinggalkan Balasan