KAYUAGUNG, HR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Kejari OKI melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut di halaman Kantor Kejari OKI, Rabu (27/9/2026).
Kegiatan itu dihadiri Dandim 0402 OKI, Kapolres OKI, sejumlah instansi terkait, Kalapas OKI/OI, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kejari OKI I Gede Widhartama, SH, MH didampingi Kasi Barang Bukti Rido Hariawan Prabowo, SH, menjelaskan tujuan pemusnahan tersebut.
Menurutnya, Kejari OKI memusnahkan barang bukti setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap. Langkah ini mencegah penyalahgunaan atau pemanfaatan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika dari 120 perkara. Jenisnya meliputi sabu seberat 188,08 gram, ekstasi sebanyak 150 butir dengan berat 65,38 gram, serta satu bungkus ganja dengan berat hampir 1 kilogram.
Petugas memusnahkan narkotika dengan cara memblender dan mencampurnya dengan deterjen. Setelah itu, petugas membuang hasil pemusnahan ke septic tank.
Selain narkotika, Kejari OKI memusnahkan enam pucuk senjata api beserta 23 amunisi dari 16 perkara. Petugas memotong senjata api menggunakan gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.
Petugas juga memusnahkan barang bukti berupa senjata tajam, seperti pisau dan parang. Selain itu, sebanyak 138 barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
I Gede Widhartama mengatakan sebagian barang bukti tersebut tidak memiliki nilai ekonomis.
“Kalau masih memiliki nilai ekonomis pastinya kita lakukan lelang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati OKI Supriyanto mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum,” kata Supriyanto.
Menurut Supriyanto, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba.
“Perang terhadap narkoba merupakan tugas bersama, tidak hanya pihak penegak hukum, melainkan tugas kita bersama, pemerintah dan masyarakat, terutama dalam hal pencegahan,” katanya.
Ia mengatakan upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan visi dan misi Pemkab OKI untuk menciptakan generasi yang sehat dan cerdas.
“Narkoba musuh bersama yang dapat merusak generasi muda. Kami dari pemerintah mendukung langkah pencegahan dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” ujar Supriyanto.
