Kadis PUPR Provinsi Kalimantan Tengah Tindak Lanjuti Perintah Gubernur

oleh -339 views
Kadis PUPR Provinsi Kalimantan Tengah Tindak Lanjuti Perintah Gubernur.

MUATA TEWEH, HR – Guna menindaklanjuti perintah Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin, melakukan peninjauan Jalan Lemo-Batapah-Timpah, Minggu 13 juni 2021.

Hal ini dilakukan atas permintaan Bupati Barito Utara H. Nadalsyah kepada Pemprov Kalimantan Tengah untuk melihat kondisi Jalan pintas yang akan mempersingkat jarak tempuh dari Muara Teweh menuju Palangka Raya ini. Bupati Barito Utara berbicara dengan gubernur saat makan siang, dan meminta agar provinsi bisa melihat kondisi jalan dari Lemo-Batapah-Timpah.

Jadi hari ini, saya akan survei ke lapangan. Kita akan melihat langsung kondisi jalan tersebut,” jelas Shalahuddin kepada wartawan di Muara Teweh, Minggu (13/06/2021).

Menurutnya, Ia telah menyampaikan kepada Bupati Nadalsyah terkait status kawasan di lokasi jalan tersebut. Pemkab Barito Utara bakal menyelesaikan masalah ini, karena masih ada daerah dengan status kawasan hutan produksi. “Karena sekarang masih non status, Pak Bupati berharap jalan itu dijadikan jalan provinsi. Keputusan ini di tangan gubernur,” katanya.

Selain itu, ada pula pesan Bupati Barito Utara supaya pihak provinsi bisa melihat pembangunan dua buah jembatan yang melintasi Sungai Barito di Lemo dan Tumpung Laung. “Selain dua jembatan tersebut, saya sudah menyarankan kepada Pak Gubernur, menurut saya ada satu jembatan lagi yang prioitas. Jembatan menghubungkan ibukota Teweh Tengah dengan Kecamatan Lahei dan Lahei Barat,” sebut Shalahuddin.

“Dinas PUPR Kalteng berharap bisa membangun jembatan ke Lahei dan Lahei Barat dengan dana provinsi. Harapan kita, paling tidak pada tahun 2023 Jembatan Lahei ini bisa pondasi dulu, sambil menyelesaikan dua jembatan lainnya. Jembatan Lahei sangat strategis, karena menghubungkan dua kecamatan yang cukup besar ke Kecamatan Teweh Tengah,” tutup Kadis PUPR Kalteng. mps

Tinggalkan Balasan