Inspektorat Kab Gowa Mengawasi Penggunaan ADD di Desa Jenetallasa

oleh -1.3K views
oleh

GOWA, HR – Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa melalui Dinas Inspektorat melakukan pengawasan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), salah satunya di Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga.

Kepala Dinas Inspektorat, Kamal Serang menyampaikan pengawasan itu dilakukan berdasarkan program rutinitas. Menurutnya kegiatan itu dirangkaikan nantinya dengan mengaudit penggunaan ADD.

“Ketika terjadi kerugian negara nantinya mereka akan dipanggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Kamal Serang, di Ruang Kerjanya, Jl. Tamanurung, Kamis (20/12/18).

Selain itu, lanjutnya, Inspektorat juga akan menindak lanjuti adanya laporan wagar terkait pekerjaan jalan bersumber ADD yang dianggap terjadi kejanggalan di Desa Jenetallasa.

“Kami akan tindak lanjuti laporannya,” tandas Kamal.

Ditegaskan bahwa jadwal pengawasan selanjutnya Kepala Dinas Inspektorat akan turun memonitoring ke Desa Jenetallasa langsung.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi kepada Bupati Gowa. Dan jadwal selanjutnya saya akan ikut turun memonitoring,” ungkap Kamal Serang. kartia

Tinggalkan Balasan