Imbas Ikut Jalan Santai May Day, 300 Buruh PT Nubika Jaya Kena SP

oleh -472 views
oleh
Mobik truk memasuki PKS Nubika Jaya bloksonggo
LABUSEL, HR – Ratusan karyawan PKS PT Nubika Jaya (Permata Hijau Group) pada hari buruh (May Day) yang libur dan melakukan gerak jalan santai di seputaran jalan Kotapinang, dikenakan Surat Peringatan (SP) dari pihak perusahaan, Rabu (6/5).
Ketua Basis Serbundo PKS PT Nubika Jaya Hendra Sukomono, mengatakan, dikarenakan libur pada hari buruh, sekitar 300 orang karyawan dikenakan surat peringatan. Alasan perusahaan, jadwal kerjanya sudah ditentukan dan tidak ada pemberitahuan libur. “Gara-gara libur May Day banyak karyawan yang dikenakan SP,” ujarnya ketika ditemui di kantor DPC Serbundo Labusel.
Dijelaskan Hendra, orang-orang yang dikenakan SP hanya disuruh tandatangan dan tidak diberikan pertinggal surat terhadap karyawan. Ironisnya, pihak manajemen PKS PT Nubika Jaya mengancam karyawan yang tidak mau menandatangani, akan dikenakan surat peringatan ketiga.
“Karyawan yang kena SP tidak menerima sepotong surat pun yang menandakan bahwa karyawan tersebut dikenakan SP oleh pihak perusahaan,” jelasnya.
Hal ini tentunya membuat para karyawan yang diwakili oleh Ketua Basis Serbundo PKS PT Nubika Jaya Hendra Sukmono dan Ketua DPC Serbundo Labusel Jamaluddin Hasibuan membuat surat penolakan terhadap perusahaan akan surat peringatan tersebut serta meminta diadakan bipartit dengan perusahaan dan tembusannya ke Disnekrtrans Labusel.
“Ya kita sudah ajukan bipartit terhadap perusahaan serta tembusannya ke disnaker, karena May Day kan libur nasional dan ada kejanggalan pada surat peringatan sebab karyawan yang menerima SP dipanggil ke kantor perusahaan untuk tanda tangan,” ujar Jamaluddin dengan kesal.
Sementara, Kepala Disnakertrans Labusel Sutrisno, membenarkan adanya tembusan surat bipartit oleh karyawan terhadap perusahaan PKS PT Nubika Jaya atas surat peringatan yang dikeluarkan perusahaan terhadap karyawan yang libur May Day.
“Kalau pengaduan karyawan belum ada, tapi tembusannya surat mereka mengadakan bipartit terhadap perusahaan ada sama kita. Sudah dulu ya saya lagi rapat,” ujarnya via seluler.
Sementara itu, Manager PKS PT Nubika Jaya maupun Humasnya Syaiful belum berhasil dikonfirmasi terkait pemberian SP terhadap karyawan yang libur pada hari buruh tersebut. ■ bs

Tinggalkan Balasan