Pemerintah Pusat Masih Punya Hutang Ke Pemkab Tanjab Barat

oleh -483 views
oleh
Drs H. Usman
Ermulan MM 
KUALATUNGKAL, HR – Terkait defisit anggaran, Pemkab Tanjab Barat berencana ajukan pinjaman Rp.100 Milliyar ke Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perbendaharaan Negara. Alasan pengajuan itu dilakukan sebagai salah satu solusi mengatasi defisit anggaran di Tanjab Barat.
Sebagaimana yang telah diberitakan beberapa media lokal bahwa polemik selisih Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Tanjung Jabung Barat yang tidak tersalur pada tahun 2013 lalu diprediksi senilai Rp.400 Milliyar dan Pemkab sendiri telah memperjuangkan hak bagi hasil tersebut hingga keranah hukum.
Perjuangan itu membuahkan hasil, pemerintah pusat telah mengakui hal ini dan telah mengguyur (memberikan) dengan menyalurkan DBH Migas tahun 2014 lalu sebesar Rp.200 Milliyar melalui program pembangunan Jalan Simpang “T” Desa Pudin Kecamatan Pengabuan.
Bupati Drs.H.Usman Ermulan. MM menyebutkan bahwa jika dengan rencana pengajuan ini jika disetujui nantinya Pemerintah Pusat masih punya hutang Rp.100 miliar kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, dana bagi hasil (DBH) itu merupakan penerimaan daerah melalui Pemerintah pusat dari perusahaan- perusahaan Migas yang memiliki ijin beroperasi di wilayah Tanjung Jabung Barat, dan oleh pusat akan disalurkan melalui program pembangunan ke daerah.
“Hutang Rp.100 miliar ini, menurut penjelasan pemerintah pusat akan dibayarkan pada tahun ini. Dan itu akan dibayarkan serentak dengan penyaluran DBH Tahun 2015 ini. Dengan alasan ini kita coba mengajukan pinjaman ke pusat, lumayankan buat nutupi defisit kita yang angkanya mencapai Rp.200 miliar,” dinyatakan oleh Bupati saat jumpa pers diruang kerjanya, Senin (11/5) lalu.
Meski demikian Bupati juga menyarankan kegiatan tetap berjalan, namun penghematan anggaran di masing masing SKPD tetap dilakukan dengan selektifitas kegiatan dengan indikator prioritas, fungsi dan manfaat. ■ 766-Hi

Tinggalkan Balasan