HIPMA Gowa Menolak RUU Yang Tidak Pro Terhadap Rakyat

oleh -509 views
HIPMA Gowa Menolak RUU Yang Tidak Pro Terhadap Rakyat.

GOWA, HR – Himpunan pelajar mahasiswa (HIPMA) Gowa melakukan aksi unjuk rasa di perbatasan Gowa Makassar Jl. Sultan Jum’at 27 September 2019, Dalam aksinya Hipma Gowa menuntut pemerintah pusat untuk menbatalkan RUU yang tidak pro terhadap rakyat yang di sepakati oleh anggota dewan pusat.

Munculnya revisi UU KPK dan Revisi KUHP menjadi kontroversi hingga banyak penolakan dari masyarakat. Ada beberapa pasal di dalam revisi UU KPK dan RUU KUHP yang dinilai kontroversial yang di anggap membunuh demokrasi yang ada di Indonesia, dengan adanya hal itu kami dari Hipma Gowa menggugat dan menolak RUU yang tidak pro rakyat.

Syarif selaku jenderal lapangan mengatakan dalam orasinya “Aksi ini adalah aksi damai untuk menyikapi RUU yang tidak pro terhadap rakyat dan aksi ini juga murni panggilan Nurani bagi kami mahasiswa. Ada beberapa poin RUU yg di buat oleh DPR yang tidak pro Rakyat dan menghinati rakyat sehingga harus di tinjau kembali demi mendorong proses demokrasi di Indonesia,” Tuturnya.

Mahasiswa Sebagai agent of change dan sosial control turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi dan ini juga salah satu bentuk kegelisahan yang di alami masyarakat sehingga kami mewakili mereka untuk menyampaikan aspirasinya.

Riring Hasim Ketua Dpp Hipma Gowa mengatakan dalam orasinya, “Adanya revisi RUU yang tidak pro terhadap rakyat itu menandakan adanya ketidak beresan di tataran anggota perwakilan Rakyat yang hanya memikirkan kepentingan pribadinya tanpa memikirkan kepentingan masyarakat,” Ucapnya.

Loading...

“Ini baru aksi prakondisi yang kami lakukan dan kami akan tetap lakukan konsolidasi untuk mengawal RUU yang tidak pro terhadap rakyat yang kami anggap mematikan demokrasi di Indonesia” Tutup Syarif selaku jendral lapangan. kartia

Tinggalkan Balasan