Hari ini Laporan LPAKN RI Projamin Diproses Terkait Dugaan Korupsi Dinkes Pagaralam

oleh -148 views
oleh
Hari ini Laporan LPAKN RI Projamin Diproses Terkait Dugaan Korupsi Dinkes Pagaralam.

PAGARALAM, HR – Hari ini Laporan LPAKN RI Projamin Diproses Terkait Dugaan Korupsi Dinkes Pagaralam beberapa waktu lalu (25/10/2022).

Sinarwan Ketua DPW LPAKN RI Dalam keterangan rilisnyah hari ini  kepada rekan- rekan media hari ini,  2 November 2022 membenarkan bahwa dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan “Terkait laporan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kota Pagaralam,” ujarnya.

Kita sudah berikan keterangan serta hal-hal terkait laporan dugaan korupsi anggaran rutin Dinkes kota Pagaralam tersebut.

kita meminta kepada pihak Kejaksaan kota Pagaralam segera memanggil, dan memeriksa para pejabat yang terlibat didalam anggaran tersebut.

Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan yang kami laporan ada beberapa item yang baik anggaran untuk honor supir, satpam dan juga kebersihan, serta ada juga tentang dana perjalanan dinas dalam dan luar propinsi karena menurut temuan kami di lapangan anggaran tersebut diduga terjadi mark,up dan adanya dugaan dikorupsi.

Lanjut, sinarwan kepada pihak kejaksaan untuk segera memproses laporan kami, “karena seluruh data sudah kami bawah dan kami serakan kepihak kejaksaan hari ini harapan kami secepatnya pihak kejaksaan untuk memanggil dan memproses pihak pihak yang  terkait,” ujarnya.

“Kami selaku lembaga LKPAN RI akan terus kami kawal laporan tersebut ujar Sinarwan kepada rekan-rekan media,” tegasnya.

Kejari kota Pagaralam, melalui Kasi Intel Luffi Fresly. SH. MH, diruang kerjanya kepada rekan-rekan media membenarkan hari ini pak Sinarwan kami panggil guna untuk melengkapi dukomen dan identitas selaku pelapor.

Lanjut Lutffi, terkait laporan LPAKN RI sudah kita proses, dimana pihak pelapor sudah memberikan keterangan serta hal-hal terkait laporan dugaan korupsi anggaran rutin Dinkes kota Pagaralam tersebut.

“Disinggung kapan pihak dinas kesehatan akan dipangil beliau menjawab secepatnya akan kita jadwal kan untuk di panggil,” ujarnya.

“Tenang saja kami akan profisional menangani laporan ini, karena laporan ini sudah resmi kami terima tunggu saja pasti kita proses,” ujar Lutfi. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan