Gelar Media Gathering, Bupati Majalengka Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal

oleh -703 views
oleh
Gelar Media Gathering, Bupati Majalengka Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Ilegal.

MAJALENGKA, HR – Pemerintah Kabupaten Majalengka melaksanakan Media Gathering bersama puluhan  Media Elektronik, Cetak dan Online terkait Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Majalengka bertempat di Ballroom Fitra Hotel Sabtu (16/12/2023).

Kegiatan di buka langsung Bupati Majalengka H Karna Sobahi bersama sekda Kabupaten Majalengka H Eman Suherman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Majalengka dan undangan Penting lainnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Majalengka Akbar Samodratama menyampaikan, sebagai penyelenggara kegiatan dengan maksud sosialisasi pemberantasan Rokok Ilegal

Bupati Majalengka H Karna Sobahi menyampaikan,Saya mengapresiasi kegiatan ini, dengan banyaknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Majalengka tetapi pabriknya bukan di Majalengka selain murah dan mudah tetapi beresiko tidak terjamin kualitasnya sangat merugikan maka di anggap perlu Pemberantasan Rokok ilegal, Kerugian Negara atas peredaran rokok Ilegal ini cukup besar, Karena sesungguhnya perusahaan rokok itu harus terdaftar dan tercatat resmi di Bea Cukai dan produk tersebut harus memiliki pita cukai, karena salah satu sumber pendapatan Negara berasal dari Pajak Cukai Rokok.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang melibatkan peran Masyarakat serta Satlinmas se-Kab. Majalengka. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan adanya aturan dan larangan berkaitan dengan masalah peredaran rokok ilegal.

Masa kata Bupati, Kerugian Negara atas peredaran rokok Ilegal ini cukup besar, Karena sesungguhnya perusahaan rokok itu harus terdaftar dan tercatat resmi di Bea Cukai dan produk tersebut harus memiliki pita cukai, karena salah satu sumber pendapatan Negara berasal dari Pajak Cukai Rokok. Selain merugikan Negara peredaran rokok Ilegal tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak sesuai standar yang ditetapkan Pemerintah.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan Satlinmas akan mendapatkan pengetahuan tentang tata cara bagaimana memberantas peredaran rokok Ilegal, dari mulai peraturan yang mengatur tentang rokok Ilegal, mendeteksi bentuk rokok ilegal, sampai dengan tata cara bagaimana melaporkan apabila terdapat peredaran rokok Ilegal dimasyarakat, sehingga peran serta penegak hukum akan terbantu dalam memberantas peredaran rokok Ilegal dengan melibatkan peran Masyarakat,LINMAS didalamnya sebagai aparat dalam melindungi masyarakat dari bahayanya rokok Ilegal,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, “Bupati mengucapkan permintaan maaf kepada Wartawan di Kabupaten Majalengka, yang belum bisa maksimal memfasilitasi rekan rekan media selama bertugas di Pemda Majalengka akibat Pandemi Covid 19 yang melanda Negeri pada saat Saya memimpin Majalengka, Untuk itu Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan rekan media atas kontribusi dan kerjasama selama bertugas di Pemkab Majalengka,” ujar Bupati.lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *