Ety Supartini Jabat Anggota DPRD Majalengka Gantikan Tarsono D Mardiana

oleh -1.5K views
oleh

MAJALENGKA, HR – Berdasarkan SK No /171/Kep 304 /pemksm/2018 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Majalengka menggelar sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tarsono D. Mardiana karena mencalonkan diri jadi Wakil Bupati Majalengka di Pilkada serentak 2018, dan digantikan oleh Hj Ety Supartini SP. Sidang Paripurna Istimewa itupun berlangsung di di Gedung Bhinneka Yhuda Sawala, Jumat (18/04).

Pergantian Antar Waktu (PAW) Sidang Paripurna Istimewa dipimpin langsung M. Jubaedi dan dihadiri Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi, para anggota dewan, Forum Kominikasi Pimpinan Daerah dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua sidang Paripurna M Jubaedi, mengatakan, PAW Anggota DPRD Tarsono D. Mardiana yang diganti oleh Ety Supartini sudah sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, hingga terbit keputusan Gubernur Jawa Barat tentang PAW sisa masa jabatan tahun 2014-2019.

Sekretaris DPRD, Siswantoro Stoven, mengatakan, Anggota DPRD Tarsono D. Mardiana diberhentikan dengan hormat sejak mengundurkan diri Februari 2018 lalu.

“Beliau dari Fraksi PDI Perjuangan dan digantikan dengan ibu Hj Ety Supartini, SP,” ungkap Siswantoro.

Bupati Majalengka Sutrisno yang turut hadir mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD, Tarsono D. Mardiana atas pengabdian dan kerja sama selama ini.

“Dan kepada anggota DPRD yang baru, selamat bertugas semoga bisa bersinergi dengan baik,” ungkap Sutrisno.

Usai di Sumpah/Janji, Hj Ety Supartini SP menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya PAW tersebut.

“Saya akan mengabdi dan berusaha bersinergi dengan baik demi kepentingan masyarakat Majalengka. Karena tugas baru ini merupakan motivasi saya dalam mengabdi kepada masyarakat Majalengka. Jabatan ini adalah amanah rakyat yang harus saya pertanggung jawabkan,” ujar Hj Ety Supartini SP, asal Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan