SANGGAU, HR — Dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di SPBU Nomor 64.785.04 Desa Pana, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (5/6/2026), beredar informasi mengenai transaksi pembelian solar bersubsidi dengan harga mencapai Rp10.000 per liter untuk pembelian dalam jumlah tertentu. Jika terbukti benar, harga tersebut melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah seorang sopir truk yang ditemui di lokasi mengaku pembelian solar dengan harga normal hanya berlaku hingga batas tertentu.
“Kalau membeli solar sampai 40 liter masih harga normal. Tetapi kalau lebih dari 40 liter, harganya menjadi Rp10.000 per liter,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Namun, dugaan penjualan BBM bersubsidi di atas HET dinilai perlu mendapat perhatian karena berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang petugas SPBU menyatakan dirinya hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pihak pengelola.
“Kami hanya menjalankan perintah bos,” ujarnya singkat.
Selain itu, sejumlah sumber di sekitar lokasi mengaku mendengar adanya dugaan praktik penjualan solar bersubsidi di atas harga ketentuan yang disebut telah berlangsung cukup lama. Meski demikian, informasi tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Penyaluran BBM bersubsidi merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat tertentu. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam distribusinya perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 64.785.04 Desa Pana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini juga masih berupaya mengonfirmasi pihak Pertamina dan BPH Migas untuk memperoleh penjelasan mengenai informasi yang berkembang di lapangan. lundak pakpahan





