Dua Paslon Perseorangan Memenuhi Syarat, Menyusul Pasangan Perseorangan Sebelumnya

oleh -1.1K views
oleh
KPU Kota Pagaralam, Yenli

PAGARALAM, HR – KPU Kota Pagaralam, Propinsi Sumatera Selatan belum lama ini langsungkan pleno rekapitulasi jumlah dukungan perbaikan pasangan calon perseorangan untuk Kota Pagaralam.

Pleno rekapitulasi jumlah dukungan perbaikan calon perseorangan ini dipimpin langsung Ketua KPU Kota Pagaralam, Yenli didampingi seluruh anggota komisioner dan sekretaris KPU.

Hasil dari pleno untuk pasangan Balon Ludi Oliansyah dan H.A Fachri total dukungan memuhi syarat 12.197 dukungan.

Untuk Balon Hermanto dan Musabaqoh total dukungan yang memenuhi syarat 13.628 dukungan.

Sementara batas dukungan sebesar 10.452 dukungan.

Ketua KPU Kota Pagaralam yenli kepada teman-teman wartawan menyampaikan kedua bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota ini dinyatakan memenuhi syarat dukungan pencalonan.

Dimana sebelumnya pasangan Novirzah dan Suharindi terlebih dahulu memenuhi syarat dukungan.

Pantauan wartawan yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi jumlah dukungan perbaikan bakal calon perseorangan, dihadiri seluruh PPK dan PPS sekota Pagaralam, Panwaslu, Timses Balon, dan unsur lainya.

Yenli menambahkan, selanjutnya 12 Februari 2018 akan ditetapkan pasangan calon peserta pemilu walikota dan wakil walikota Pagaralam. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan