DPRD OKI Bahas Perubahan Perda, Raperda, dan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

KAYUAGUNG, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna XII, XIII, XIV, dan XV di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, baru-baru ini. Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari perubahan peraturan daerah, rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga penyampaian hasil reses anggota DPRD.

Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, membuka rapat setelah kuorum dinyatakan terpenuhi sesuai tata tertib DPRD. Dengan demikian, seluruh agenda dapat dilaksanakan dan menghasilkan keputusan yang sah.

Pada Rapat Paripurna XII, DPRD OKI menggelar Pembicaraan Tingkat II terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pengambilan keputusan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati OKI.

Baca juga:  DPRD Babel Sahkan Perubahan Pimpinan Fraksi dan Tunda Propemperda 2026

Selanjutnya, Rapat Paripurna XIII membahas Raperda inisiatif DPRD Kabupaten OKI Tahun 2026 dalam Pembicaraan Tingkat I. Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan mengenai usulan Raperda yang menjadi inisiatif DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Pada Rapat Paripurna XIV, DPRD membahas Raperda usulan Pemerintah Kabupaten OKI Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan penjelasan terhadap Raperda yang diajukan pemerintah daerah sebagai dasar pembahasan bersama DPRD.

Sementara itu, Rapat Paripurna XV difokuskan pada penyampaian laporan pelaksanaan Reses III anggota DPRD Kabupaten OKI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026. Berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama kegiatan reses disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Baca juga:  Reses DPRD OKI, Mujarokib Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 8

Bupati Muchendi Mahzareki menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

Ia berharap pembahasan berbagai agenda strategis tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten OKI.

Rangkaian rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Melalui pembahasan perubahan perda, Raperda, dan hasil reses, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten OKI terus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Rapat paripurna dihadiri Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, Wakil Ketua I DPRD OKI Febriansyah Wardana, Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. mala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *