MAJALENGKA, HR — Menanggapi LKPJ Kepala daerah Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2025 yang di sampaikan oleh Bupati Majalengka Eman Suherman pada rapat paripurna DPRD pada tanggal 30 Maret 2026, DPRD Kabupaten Majalengka telah membentuk pansus jawaban atau rekomendasi DPRD Majalengka terhadap LKPJ Kepala daerah tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Didi Supriadi SH didampingi Wakil Ketua I Deden Hardian Narayanto ST, Wakil Ketua II H Asep Eka Mulyana SP dan Wakil Ketua III Dr H Juhana Zulfan M M, serta para fraksi dan anggota DPRD Kabupaten Majalengka.
Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala daerah tahun anggaran 2025 yang di sampaikan Wakil Ketua I DPRD Majalengja Deden Hardian Narayanto ST bahwa berdasarkan keputusan DPRD nomor 100.3.3/ KEP. 02-DPRD/2025 tanggal 30 April 2025 tentang hasil pembahasan LKPJ kepala daerah Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2025.
Menurunya, Rekomendasi DPRD Kabupaten Majalengka terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2025 merupakan pertangungjawaban atas tugas dan pembangunan daerah merupakan evaluasi kinerja kepala daerah sekaligus pertanggungjawaban kepada publik atas amanat jabatan yang di emban.
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Didi Supriadi menegaskan, Bupati selaku pimpinan kepala daerah telah menyampaikan LKPJ tahun 2025 beserta anggarannya yang disampaikan kepada DPRD dalam bentuk dokumen LKPJ Bupati tahun 2025 dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai regulasi yang mengatur perbaikan meliputi :
- Perbaikan perencanaan pembangunan pada tahun berjalan dan berikutnya.
- Perbaikan anggaran pada tahun berjalan dan berikutnya.
- Perbaikan Perbaikan Peraturan Kepala daerah
- Penyempurnaan kebijakan strategis kepala daerah.
Pembangunan tahun anggaran 2025 telah dirumuskan dalam kebijakan keuangan daerah guna membiayai program kegiatan daerah selama tahun 2025 mencapai target kinerja dan tujuan tahun 2025 yang ditetapkan dalam RKPD tahun 2025 yang disepakati bersama dengan DPRD dalam KUA dan PPAS dan APBD 2025
Prioritas pembangunan dan target kinerja tahun 2025 bertujuan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana strategis
Dengan tingginya realisasi semakin tinggi pencapaian kinerja yang semakin baik dengan 9 sasaran strategis dengan 11 indikator kinerja utama
Capaian kinerja tahun 2025
- Capaian kinerja makro ekonomi yang menonjol dengan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Majalengka 6,86% pada tahun 2025, DPRD juga menilai bahwa Majalengka mampu tumbuh ekonomi dengan pesat di Jawa barat.
- Keberhasilan berikutnya tampak pada pengangguran terbuka sebesar 3,62 % yang telah menunjukkan penyerapan tenaga kerja
- Target Belanja Daerah setelah perubahan sebesar Rp 3,14 Triliun di realisasikan Rp 3,09 Triliun (96,67%)
- Belanja operasi tercatat Rp 2,3 Miliar (96,67%) belanja modal Rp 231 Miliar (96,23 %) belanja transfer Rp 473 Milar (97, 46%) sementara belanja terduga hanya terealisasi Rp 104.335.623 (3,5%)
DPRD memandang realisasi adanya kemampuan ekseskusi anggaran yang cukup husus belanja modal yang berdampak pada kepuasan publik dan ekonomi
Sementara belanja pegawai sebesar Rp 1,3 Triliun DPRD menganggap masih terlalu tinggi yang selisih 3,4%, DPRD juga mencatat transformasi struktur ekonomi Majalengka masih didominasi pengolahan Industri pertanian, kehutanan dan perikanan dan perdagangan
Berdasarkan dari karakter daerah sektor industri pengolahan merupakan sektor paling strategis dan struktur ekonomi industri pengolahan telah menjadi motor utama perekonomian daerah
DPRD memandang ini sebagai momentum strategis yang harus dijaga sektor pertanian Kehutanan dan Perikanan perikanan tetap merupakan sektor strategis meskipun kontribusinya berada di bawah industri yakni 18,05%.
DPRD memandang pertanian bukan hanya penting dari sisi kontribusi ekonomi tetapi juga dari sisi ketahanan pangan penyerapan tenaga kerja dan stabilitas sosial wilayah pedesaan menempatkan peningkatan produksi pertanian pengembangan sarana-sarana pemberdayaan SDM pertanian serta pendekatan ketersediaan pangan dan stabilitas harga sebagai bagian dari satu jenis pemulihan ekonomi.
DPRD juga menyampaikan, bahwa masa depan Majalengka tidak boleh dibangun dengan mempertentangkan industri dan pertanian justru keduanya harus disinergikan pertanian diperkuat melalui modernisasi realisasi dan kepastian pasar.
Sementara industri diarahkan untuk menyerap mengolah dan memberi nilai tambah pada produk pertanian pertanian lokal dengan demikian pertumbuhan ekonomi tidak memikirkan Desa melainkan memperkuat desa sebagai basis produksi sektor perdagangan dengan kontribusi 12,8% terhadap PDRB juga patut dipandang sebagai sektor strategis karena menjadi simpul distribusi yang menggabungkan produksi dan konsumsi.
DPRD melihat bahwa tumbuhnya industri dan pertanian akan sulit Memberikan manfaat optimal apabila tidak diikuti penguatan perdagangan logis tik jaringan pasar dan ekonomi distribusi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga memiliki kedudukan penting dalam LKPJ pemerintah daerah
Strategi peningkatan daya tarik wisata dilakukan melalui pengembangan desa wisata promosi dan pemasaran peningkatan kapasitas SDM pembangunan minimal untuk mendukung serta kelembagaan.
DPRD menilai sektor ini sangat potensi karena Majalengka memiliki kekuatan bentang alam kawasan perbukitan desa-desa potensial serta posisi geostrategi yang semakin terbuka karena konektivitas infrastruktur untuk itu kami mendesak pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan dan perbaikan akses jalan utama guna memberikan kenyamanan bagi wisatawan serta menjamin keterlanjutan peningkatan PAD dari sektor pariwisata sektor UMKM.
Terkait ketenagakerjaan juga sangat strategis karena berfungsi sebagai jembatan antara pertumbuhan ekonomi dan pemberkatan kesejahteraan dengan menempatkan pendekatan daya tarik UKM melalui pengembangan sistem pendukung usaha, peningkatan kelembagaan promosi pemasaran dan digitalisasi.
DPRD juga menyampaikan, agar pemerintah Kabupaten Majalengka pada tahun-tahun berikutnya menempatkan pengurangan kemiskinan sebagai Ukuran utama kualitas pertumbuhan ekonomi pertumbuhan 6,86% harus diterjemahkan secara nyata menjadi penurunan kemiskinan yang lebih signifikan dari level 10,31%. Karena itu DPRD mereka memindahkan integrasi penuh program kemiskinan lintas perangkat daerah pembengkakhiran dan basis data penguatan program berbasis kewilayahan dan penajaman sasaran intervensi sehingga rumah tangga miskin bukan hanya menerima bantuan tetapi benar-benar memiliki jalan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
Selain itu dalam upaya penanggulangan kemiskinan pada program pemenuhan kesehatan perorangan dan masyarakat agar pemerintah juga menuntaskan secara menyeluruh untuk pengunaan BPJS bagi keluarga miskin 26,98% harus dijadikan penggerak utama nilai tambah ekonomi lokal agar pemerintah daerah mengkonsolidasikan strategis industrialisasi daerah agar tidak bersifat eksklusif.
DPRD juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat modernisasi pertanian perlindungan bahan produktif digitlalisasi komoditas dan stabilitas harga pertanian yang masih berkontribusi 18.05% harus tetap diposisikan sebagai sektor strategis terutama untuk menahan guncangan ekonomi menjaga ketahanan pangan dan menopang desa.
DPRD juga memandang pentingnya Sinergi antara pertanian dan industri pengolahan agar produk pertanian lokal tidak hanya dijual sebagai bahan mentah tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tambah yang meningkatkan pendapatan petani dalam bidang keuangan daerah.
DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan optimalisasi kualitas PAD ke depan pencapaian PAD -nya tidak boleh hanya dipandang dari sisi kota realisasi yang telah mencapai 100,8% tetapi juga kualitas komponennya terutama pajak daerah yang masih 91,92% dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang baru 90,42% pemerintah daerah perlu memperkuat intensifikasi dan identifikasi pajak daerah melakukan penataan aset yang lebih produktif serta meningkatkan standar kelola BUMD dan kekayaan daerah yang dipisahkan agar lebih memberi hasil nyata bagi penerimaan daerah.
DPRD juga merekomendasikan perbaikan pada kualitas belanja daerah yang sudah mencapai 96,67% perlu ditingkatkan kualitas dampaknya terutama agar belanja-belanja operasi belanja modal dan transfer benar-benar menjawab kebutuhan prioritas publik DPRD meminta agar setiap OPD memperkuat indikatornya bukan hanya output serta menjelaskan secara konferensi atas pos-pos realisasinya termasuk belanja tak terduga sebesar 3,5% dan membutuhkan dana cadangan fokus pada layanan jasa infrastruktur pelayanan publik pengurangan kemiskinan pembangunan ekonomi rakyat dan penegakan kualitas SDM.
DPRD menegaskan bahwa seluruh rekomendasi ini ditunjukkan bukan untuk semata-mata mengkritik melainkan untuk memperkuat pembangunan Majalengka ke depan.
DPRD Majalengka menilai, Kabupaten Majalengka telah memiliki modal pertumbuhan ekonomi yang tinggi struktur ekonomi yang semakin kuat Kapasitas vital yang cukup baik dan posisi geostrategis yang sangat menjanjikan namun seluruh modal itu hanya akan menjadi Optima apabila dikawal dengan kebersihankan pada pemetaan kualitas SDM data kelompok Dan keberanian melakukan pembenahan pada titik-titik yang belum optimal.
DPRD menganggap, pengukuran kinerja dimaksudkan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kabupaten Majalengka dan rencana kerja Pembangunan Daerah tahun 2025 yang mencakup penilaian indikator kinerja sasaran yang tertuang dalam perjanjian kerja pengukuran kinerja dengan cara membandingkan antara target dengan realisasi persentase pencapaian dihitung dengan rumus bahwa semakin tinggi realisasi menggambarkan pencapaian rencana tingkat kecapaian yang semakin baik sehingga dengan perjanjian kinerja tahun 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka menetapkan 9 sasaran strategi dan 11 indikator kerja.
11 indikator pembangunan daerah tugas tetap sudah 9 tercapai atau kelambui sisanya dua indikator tidak tercapai targetnya mohon maaf 2 indikator tidak tercapai targetnya jika berdasarkan target indikator yang Prioritas pembangunan daerah dari indikator tujuan dalam rencana pembangunan daerah kabupaten Majalengka tahun 2024-20206.
Dari 11 indikator Prioritas pembangunan daerah sudah 10 tercapai sisanya satu indikator tidak tercapai targetnya jika berdasarkan target RPJM di Kabupaten Majalengka tahun 2025-2029 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan ketercapaian memenuhi melalui target indikator pembangunan daerah bahwa :
- Pemerintah Kabupaten Majalengka pada tahun 2025 berhasil mencapai molekul target dengan tujuan meningkatnya pembangunan manusia walaupun penduduk miskin masih belum tercapai namun jika sesuai dengan tabel dan RPJMD presentasi Penduduk miskin sudah tercapai.
- Pemerintahan Kabupaten Majalengka juga pada tahun 2025 berhasil mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
- Pemerintah Kabupaten Majalengka Pada tahun 2025 berhasil dalam kualitas dan kapasitas tata kelola pemerintahan daerah.
Rekomendasi DPRD kabupaten Majalengka terhadap laporan dan keterangan bupati dan wakil bupati tahun 2025 yang berbentuk masukan dan koreksi dengan tujuan agar rekomendasi ini dijadikan sebagai pedoman untuk pelaksanaan tugas dan fungsi kerja yang lebih baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Majalengka. lintong/adv







