DPRD Lamsel Sahkan APBD Perubahan Anggaran 2015

oleh -437 views
oleh
H. Kherlani, SE, MM menerima pendapat akhir Fraksi-fraksi, (Foto-Santi)
LAMSEL, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dalam rapat Paripurna yang dipimpin ketuanya H. Hendri Rosyadi, SH, MH, sahkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sebelum disahkan menjadi peraturan daerah, terlebih dahulu rapat Paripurna mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamsel yang dibacakan oleh Firdaus dan pendapat akhir fraksi-fraksi. Delapan fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan melalui juru bicaranya masing-masing menyetujui dan meminta agar Ranperda tentang APBD-P tahun anggaran 2015 segera disahkan menjadi Perda.
Delapan fraksi tersebut, yaitu Fraksi PDI-P dengan juru bicara Sulastono, Farksi Partai Demokrat (PD) dengan juru bicara Jengis Khan Haikal, SH,MH, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Waris Basuki, Fraksi PAN dengan juru bicara Bejo Susanto, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Ahmad Muslim, Fraksi PKS dengan juru bicara Andi Aprianto, Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Jasroni dan Fraksi PKB dan Hanura dengan juru bicara Nova Nopitasari.
Hadir pada kesempatan tersebut Pjs. Bupati Lampung Selatan H. Kherlani, SE, MM, Wakil Ketua 1 Supriyanto Hutagalung dan Wakil Ketua 2 DPRD Lamsel H. Fahrurrozi, Sekretaris DPRD Lamsel Burhanuddin,SH, MH, anggota Forkompinda, para kepala Dinas, Badan, kantor, kepala bagian dan para camat. Sedangkan anggota DPRD Lampung Selatan yang hadir sejumlah 36 orang dari 50 anggota DPRD yang ada. ■ santi

Tinggalkan Balasan