DPRD Kota Siantar Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Kota Siantar Laporkan Kemandulan Walikota Siantar

oleh -5 Dilihat
DPRD Kota Siantar Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Kota Siantar Laporkan Kemandulan Walikota Siantar.

PEMATANGSIANTAR, HR – Sementaraitu, Ketua DPC Partai Gerindra Pematang Siantar Netty Sianturi memandang positif keputusan MA itu. Netty yang juga anggota panitia angket itu beranggapan bahwa keputusan itu bukan kekalahan DPRD Siantar.

“Keputusan itu bukan berarti kekalahan kita. Kita sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Siantar dan itu sudah hasil dari sidang paripurna,” ucapnya.

Hasil persidangan hak angket terhadap Wali Kota Hefriansyah yang diterima pimpinan DPRD Siantar menurut Netty sudah menjadi kemenangan masyarakat Siantar. “Kalau sudah ke MA, itu bukan lagi ranah kita. Semua keputusan MA tetap kita hormati,” lanjutnya.

Laporan DPRD Siantar ke KPK RI masih menjadi harapan. Selain ke MA, DPRD Siantar juga melaporkan Wali Kota Hefriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pergeseran anggaran sebesar Rp 46 Miliar. Anggaran itu juga menjadi temuan BPK RI setelah Hefriansyah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwa) pada tahun 2018 lalu.

Netty Sianturi berpendapat, DPRD Siantar masih akan memperjuangkan hasil rapat panitia angket DPRD Siantar lalu. “Kita tetap menunggu hasil dari KPK. Yang intinya, kita sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat Siantar dan akan tetap memperjuangkannya,” pungkasnya. jh

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.