DPRD Kabupaten Sukabumi Bentuk Pansus Covid-19

oleh -240 views
DPRD Kabupaten Sukabumi Bentuk Pansus Covid-19.

SUKABUMI, HR – Dua agenda dibahas DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Paripurna, Rabu (8/7/20). Kedua agenda tersebut, yakni Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 serta Pengumuman Pembentukan Pansus Mengenai Pengawasan Dan Evaluasi Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19.

Terkait Pengumuman Pembentukan Pansus Mengenai Pengawasan Dan Evaluasi Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) tersebut telah dibentuk dan dirapatkan. “Anggotanya 15 orang dari seluruh fraksi. Ini Pansus II,” tutur Yudha.

Ia menjelaskan, Pansus tersebut nantinya akan membuat rencana kerja (Renja) yang selanjutnya akan ditandatanganinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. “Tugas utama Pansus II ini pengawasan. Masa kerjanya 6 bulan tapi bisa selesai dalam waktu 3 bulan hingga keluar sebuah rekomendasi. Rekomendasi itu akan dibawa ke Paripurna untuk diberikan ke Pemda dalam bentuk hasil monitoring,” jelasnya. Saya berharap Pansus ini dapat mengoptimalkan wewenangnya dalam hal pengawasan.pungkasnya. ida

Tinggalkan Balasan