DPRD Jabar Tekankan Sinergi Hadapi Tantangan Fiskal 2026

BANDUNG, HR — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan pentingnya penguatan komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD dalam setiap pembahasan serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan tersebut disampaikan Ono Surono usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).

Menurut Ono, setiap kebijakan pergeseran anggaran harus melibatkan DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi penganggaran. Langkah tersebut penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

“DPRD Jawa Barat mencatat telah terjadi beberapa kali pergeseran APBD tanpa penyampaian hasil pergeseran kepada DPRD. Ke depan, mekanisme tersebut harus diperbaiki melalui komunikasi yang lebih intensif antara gubernur, TAPD, dan DPRD Jawa Barat,” kata Ono Surono.

Baca juga:  Wali Kota Pagar Alam Sampaikan Terima Kasih atas Doa dan Dukungan Masyarakat

Ia menegaskan bahwa DPRD merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan APBD perlu dikomunikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman.

Selain membahas mekanisme pergeseran anggaran, DPRD Jawa Barat juga menyoroti potensi defisit APBD Tahun Anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5,7 triliun.

Menurut Ono, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya telah mengantisipasi potensi koreksi fiskal sejak pembahasan APBD 2026, termasuk hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Salah satu perhatian utama adalah perbedaan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) serta penyesuaian belanja wajib.

DPRD juga meminta pemerintah daerah melakukan analisis yang lebih akurat terhadap proyeksi pendapatan, termasuk penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, serta sumber pendapatan lainnya.

Baca juga:  Pemkot Pangkalpinang Matangkan Kampung Nelayan Merah Putih

“DPRD Jawa Barat menginginkan seluruh keputusan mengenai penanganan defisit didasarkan pada data yang komprehensif sehingga dapat diputuskan secara objektif apakah defisit ditutup melalui efisiensi belanja, pembiayaan, atau penyesuaian program pemerintah,” ujarnya.

Ono menambahkan, program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus tetap berjalan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat penyesuaian anggaran.

Ia juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Barat sebesar 5,85 persen perlu dicermati lebih mendalam karena masih terdapat tantangan berupa penurunan daya beli masyarakat, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga barang, dan tekanan pada sektor industri.

Selain itu, DPRD Jawa Barat mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selama ini kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah masih berasal dari Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ), sementara sejumlah BUMD lain dinilai perlu meningkatkan kinerjanya.

Baca juga:  DPRD Jabar Dorong Pelestarian Sejarah dan Sinergi Pembangunan Cirebon

DPRD juga mendukung restrukturisasi BUMD melalui pembentukan holding maupun merger perusahaan daerah serta mendorong optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Menurut DPRD, peningkatan pendapatan sebaiknya dilakukan melalui optimalisasi aset dan kinerja BUMD, bukan dengan menambah jenis pajak maupun retribusi yang berpotensi membebani masyarakat. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *