BANDUNG, HR — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mendesak Pemerintah Kota Bandung memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proyek revitalisasi Pasar Ciroyom.
Desakan tersebut disampaikan Ono setelah menerima audiensi Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Kota Bandung di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Senin (28/9/2026).
Menurut Ono, sejumlah persoalan mendasar perlu mendapat penyelesaian sebelum revitalisasi berlanjut. Persoalan itu antara lain status lahan yang disebut masih dalam sengketa serta harga lapak yang dikeluhkan pedagang.
“Saya minta kepada Wali Kota Bandung untuk menahan dulu, moratorium dulu revitalisasi Pasar Ciroyom ini. Permasalahan dasarnya belum selesai, mulai dari hak lahan yang sebagian masih digugat oleh pihak ketiga, hingga masalah harga yang sangat memberatkan pedagang kecil,” kata Ono.
Ono juga menyoroti harga lapak yang menurutnya meningkat dibandingkan angka yang disampaikan dalam sosialisasi awal. Ia menyebut harga yang sebelumnya sekitar Rp12 juta per meter persegi, kini ditemukan angka Rp16 juta, Rp26 juta, hingga Rp35 juta per meter persegi.
Ia mencontohkan, lapak seluas lima meter persegi dengan harga Rp35 juta per meter persegi membutuhkan biaya sekitar Rp175 juta. Menurut Ono, batas waktu pembayaran hingga Desember juga menjadi persoalan bagi pedagang.
Selain harga lapak, Ono menyampaikan adanya laporan mengenai dugaan persoalan dalam transaksi kios. Ia menyebut terdapat pedagang yang telah membayar uang muka (DP), tetapi kios tersebut diduga kembali dijual kepada pihak lain.
“Ini sudah ada unsur pidana. Saya mendorong para pedagang yang dirugikan untuk melaporkan oknum Perumda tersebut ke pihak kepolisian,” katanya.
Pernyataan mengenai dugaan unsur pidana tersebut merupakan penilaian Ono berdasarkan informasi yang disampaikan dalam audiensi. Ia mendorong pihak yang merasa dirugikan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat diperiksa sesuai ketentuan.
Sebagai tindak lanjut, Ono meminta pimpinan DPRD Kota Bandung memanggil Wali Kota Bandung, Biro Ekonomi, dan pihak Perumda untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan revitalisasi Pasar Ciroyom.
Jika pemanggilan tersebut tidak mendapat respons, Ono menyatakan DPRD Jawa Barat akan mengambil langkah lanjutan dengan memanggil pihak-pihak terkait. Ia juga menyebut kemungkinan melibatkan Polda Jawa Barat untuk mendalami persoalan transaksi kios yang dilaporkan pedagang.
Ono menegaskan, kebijakan revitalisasi perlu memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang. Ia meminta proses tersebut tidak menempatkan pedagang kecil sebagai pihak yang dirugikan.
Sementara itu, dalam audiensi tersebut APPSINDO Kota Bandung menyampaikan aspirasi terkait perlindungan pedagang pasar rakyat. Keluhan yang disampaikan mencakup persoalan harga lapak, cicilan, transparansi biaya, serta mekanisme pengelolaan dan penataan lapak. Sejumlah laporan menyebut sekitar 450 hingga 500 pedagang terdampak persoalan revitalisasi Pasar Ciroyom.
