DPRD Jabar Kenalkan HUDANG, Buka Ruang Aspirasi Masyarakat

BANDUNG, HR — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat memperkenalkan platform digital DPRD HUDANG atau Hadir Untuk Dialog Aspirasi Ngabdi ka Warga. Platform ini disiapkan untuk memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.

Sekretaris DPRD Jabar H. Dodi Sukmayana menjelaskan, kehadiran HUDANG menjadi bagian dari upaya membuka ruang komunikasi yang lebih mudah bagi masyarakat. Warga tidak perlu selalu datang langsung ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi.

Dodi menyampaikan hal tersebut dalam acara Ngariung Jeung Sekwan atau Ngobrol dengan Sekwan di Rooftop DPRD Jabar, Senin (28/9/2026). Dalam kegiatan itu, Sekretariat DPRD Jabar juga memperkenalkan sejumlah inovasi layanan digital.

Menurut Dodi, HUDANG dirancang sebagai kanal dialog digital antara masyarakat dan anggota DPRD. Warga dari wilayah perkotaan hingga pelosok desa dapat menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan aspirasi.

“DPRD Hudang ini sebagai solusi demokrasi tanpa jarak di Jawa Barat,” ujar Dodi.

Selain HUDANG, Sekretariat DPRD Jabar juga menyediakan aplikasi GARA sebagai kanal penyampaian aspirasi yang dapat diakses selama 24 jam. Melalui GARA, masyarakat dapat menyampaikan usulan sekaligus memantau prosesnya hingga diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan rekomendasi DPRD.

Dodi menjelaskan setiap aspirasi yang masuk melalui kanal digital akan melalui proses verifikasi dan penanganan secara sistematis. Masyarakat juga dapat berdialog dengan anggota DPRD melalui fitur E-Audensi pada HUDANG.

Kehadiran layanan digital tersebut memperluas pilihan bagi masyarakat dalam berkomunikasi dengan lembaga perwakilan. Sistem tersebut juga diarahkan untuk membuat proses penyampaian aspirasi lebih transparan dan terukur.

Selain HUDANG dan GARA, Sekretariat DPRD Jabar menyiapkan Portal ALAM atau Aplikasi Layanan Elektronik Media. Portal tersebut ditujukan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan komunikasi antara DPRD dengan insan pers.

Di sisi lain, Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rochanady mengingatkan bahwa kemudahan menyampaikan aspirasi perlu diikuti pemahaman mengenai kapasitas fiskal daerah.

Menurut Daddy, jumlah usulan masyarakat setiap tahun cukup besar dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia. Berdasarkan pengalamannya di Badan Anggaran DPRD Jabar, rata-rata sekitar 44.000 proposal masuk setiap tahun, sedangkan sekitar 12.000 usulan dapat diakomodasi.

“Jabar memiliki fiscal gap antara banyaknya usulan dan proposal yang masuk dengan kemampuan fiskal yang dimiliki,” kata Daddy.

Karena itu, Daddy menekankan pentingnya kanalisasi dan edukasi agar usulan masyarakat dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menyebut sejumlah bidang yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan prioritas, antara lain infrastruktur, irigasi, dan pengelolaan sampah.

“Masyarakat tentu boleh mengusulkan apa saja, tetapi harus ada kanalisasi dan edukasi. Jangan sampai pintu aspirasi yang dibuka lebar ini justru memberi harapan palsu bagi warga,” pungkas Daddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *