DPMPTSP Siap Mewujudkan Kab Majalengka RAHARJA Melalui Perizinan

oleh -1.3K views
oleh
Maman Fathurochman SH, MSi

MAJALENGKA, HR – Dalam mewujudkan Majalengka RAHARJA Pemkab Majalengka akan berkolaborasi dan bekerja sama dengan sejumlah perusahaan melalui CSR di Kabupaten Majalengka.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka H. Maman Fathurochman SH, MSi siap mendukung program Majalengka RAHARJA dengan mempermudah proses perizinan di Kabupaten Majalengka.

Menurut Maman pihaknya siap kapan saja jika Kepala Daerah ingin mengumpulkan para pengusaha yang ada di Kabupaten Majalengka dengan maksud dan tujuan agar pengusaha yang ada di Kabupaten Majalengka bisa berkolaborasi dalam program – program di Kabupaten Majalengka.

Begitu pula kepada para pengusaha yang akan menanamkan modalnya atau berinvestasi di Kabupaten Majalengka akan dipermudah dengan adanya komitmen bersama.

“Pengusaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Majalengka harus berkomitmen untuk menyalurkan CSR nya 2,5 – 3 persen dari nilai keuntungan perusahaan tersebut, ” katanya di kantprnya, Selasa (6/11).

Maski begitu Maman mengaku adanya hambatan yang terjadi selama ini di Kabupaten Majalengka, karena belum ada izin tata ruang di Kabuaten Majalengka, belum memiliki RT RW wilayah di kecamatan- kecamatan se Kabupaten Majalengka.

” Kami juga bisa memberikan izin usaha jika si pemohon melengkapi semua persyaratan yang kita perlukan. Kita tidak menghambat dan membuat susah kalau saja semua persyaratan yang diminta ada, ” ungkapnya

Seperti yang diinginkan PLt Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi M.M.P.d, bahwa bagi perusahaan yang akan berinvestasi di Kabupaten Majalengka harus ekspos terlebih dahulu dan berkomitmen agar menyalurkan CSR nya untuk kemajuan olahraga di Kabupaten Majalengka atau untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Majalengka.

Sementara itu, sesuai program seratus hari kerja pemerintahan Majalengka RAHARJA, Bupati Majalengka terpilih DR H Karna Sobahi M.M.Pd mengatakan akan mempermudah perizinan asalkan memenuhi syarat dan ketentuan izin yang berlaku.Jadinya perusahaan dan pabrik di Kab Majalengka mampu menekan angka prngangguran dan berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat Majalengka.Pemkab Majalengka.
Perusahaan tersebut ingin berkolaborasi dengan perusahaan perusahaan melaui CSR di Kabupaten Majalengka dalam memajukan olahraga dan mengentaskan kemiskinan. Lintong situmorang

Tinggalkan Balasan