MAJALENGKA, HR — Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi tenaga kerja asing (TKA). Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya investasi dan jumlah TKA yang bekerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Majalengka.
Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka, H. Solehudin, mengatakan pihaknya akan menghadirkan berbagai inovasi dan meningkatkan kualitas layanan untuk mendukung pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami akan terus melakukan inovasi dan peningkatan layanan. Salah satu fokus kami adalah mengoptimalkan potensi PAD dari retribusi TKA karena iklim investasi di Majalengka terus berkembang,” ujar Solehudin, Sabtu (27/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai memungut retribusi TKA pada 2024. Sebelumnya, sektor tersebut belum memberikan kontribusi terhadap PAD. Sesuai ketentuan, setiap tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan di Kabupaten Majalengka dikenakan retribusi sebesar 100 dolar AS per bulan.
Realisasi PAD dari retribusi TKA terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024, pemerintah daerah menghimpun Rp2,1 miliar dari 312 tenaga kerja asing. Pada 2025, penerimaan meningkat menjadi Rp2,8 miliar dari 406 TKA.
Sementara hingga Juni 2026, penerimaan retribusi telah mencapai Rp3,08 miliar dari 230 tenaga kerja asing. Melihat capaian tersebut, DK2UKM mengusulkan target PAD pada perubahan anggaran 2026 naik menjadi Rp5,6 miliar.
Solehudin menjelaskan, peningkatan target tersebut merupakan bagian dari strategi creative financing, yaitu memperkuat kolaborasi dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah untuk mendukung percepatan pembangunan tanpa membebani anggaran pemerintah secara penuh.
Untuk mencapai target itu, DK2UKM memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan pengguna tenaga kerja asing. Instansi tersebut juga terus bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Imigrasi Cirebon.
“Kami bersama Timpora Imigrasi Cirebon rutin melakukan pengawasan dan pembinaan di lapangan agar seluruh kewajiban administrasi perusahaan dapat dipenuhi,” kata Solehudin.
Berdasarkan data DK2UKM, tenaga kerja asing di Kabupaten Majalengka didominasi warga negara China, Vietnam, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya. Mereka umumnya bekerja sebagai tenaga ahli, teknisi mesin, penasihat teknis, manajer, hingga direksi di perusahaan tekstil dan manufaktur yang berada di kawasan industri Majalengka Utara.
DK2UKM optimistis pengawasan yang lebih terukur dan kolaboratif akan meningkatkan penerimaan retribusi TKA sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap percepatan pembangunan Kabupaten Majalengka. lintong





