Disdukcapil Kab Gowa Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Tahun 2018

oleh -1.3K views
oleh

SUNGGUMINASA, HR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Tahun 2018. Guna menyamakan persepsi yang utuh dan mendalam antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Sosialisasi dan Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (Giza) ini ditandai dengan pemukulan Gong oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, H. Ambo, serta Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Prov Sulsel, Ardiles Saggaf, di Hotel Aerotel Smile Makassar, Jumat (2/3/18).

Abd Rauf dalam sambutannya, mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan rangkaian pelaksanaan program dan target kinerja bidang administrasi kependudukan sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Hal ini sangat perlu dilakukan karena berdasarkan data Ditjen Adminduk Kemendagri per 31 Desember 2017 bahwa capaian dari Kabupaten Gowa baru berkisar 89,9 persen atau masih terbilang dibawah capaian nasional,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, kehadiran 18 Camat dan 167 Kepala Desa/ Kelurahan saat ini sebagai evaluasi perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan administrasi kependudukan serta perkembangan pemanfaatan database kependudukan, percepatan kepemilikan dan perekaman KTP Elektronik untuk selanjutnya disusun langkah-langkah yang efektif,” lanjut Wabup Gowa.

Perekaman KTP elektronik dan pencetakannya harus diselesaikan sebelum memasuki masa pemilu legislatif dan Presiden yang akan digelar tahun 2019, yang juga merupakan persyaratan penduduk wajib pilih untuk mendapatkan hak konstitusionalnya dalam pemilihan.

Disdukcapil berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik guna mendapatkan capaian seratus persen karena data terkini dan akurat yang menjadi suksesnya pilkada kedepan,” harap H. Ambo kepada seluruh peserta sosialisasi pendaftaran penduduk ini.

Ia juga mengatakan bahwa masyarakat harus sadar administrasi kependudukan sebab hal ini sangat penting untuk digunakan masyarakat dalam berbagai hal khususnya pada Pilkada, Pemilu dan Pilpres.

“Untuk saat ini jumlah penduduk Kabupaten Gowa yang wajib KTP sebesar 531.290 jiwa dari jumlah penduduk Gowa secara total 753.935 jiwa, sementara yang telah memiliki KTP el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) saat ini berjumlah 473.432 jiwa atau 89,9 persen sehingga masih tersisa kurang lebih 10 persen lebih atau masih ada sekitar 57.948 jiwa” bebernya.

Berkaitan dengan hal tersebut, kata Ambo, Disdukcapil akan bekerjasama dengan Kecamatan, Desa/ Kelurahan untuk bekerja keras, bekerja dengan cerdas melakukan sebuah terobosan yang inovatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga target perekaman dan Pencetakan KTP el dapat selesai Akhir Tahun 2018 mendatang.

Sementara untuk program nasional Giza dia menjelaskan bahwa Disdukcapil akan membentuk atau mengusulkan agar disetiap Kecamatan membentuk satu tim Sadar Adminduk.

“Jadi di setiap Kecamatan akan mengusulkan satu desa /kelurahan tim Sadar Adminduk sebagai percontohan untuk desa/ kelurahan lainnya dalam rangka percepatan administrasi kependudukan,” terang mantan Kepala Bagian Hukum dan Perundang – undangan ini. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *