Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Siapkan Protokol Kesehatan Jelang Dibukanya Tempat Hiburan

oleh -268 views
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad.

JAKARTA, HR – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang menyiapkan protokol kesehatan, menjelang dibukanya lagi tempat hiburan di wilayah DKI Jakarta.

Rencana dibukanya kembali tempat hiburan seperti, Diskotek, Karaoke, Live Musik dan lainnya. Pembukaan ini, menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kita masih menggodok, bagaimana protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, untuk tempat hiburan dan panti pijat di Ibu Kota ini,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Cucu Ahmad.

Menurut Cucu, penyusunan protokol kesehatan dibahas bersama seluruh pelaku usaha dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

“Apapun yang dilakukan ini harus bisa menekan penyebaran, Virus Covid-19. Physical distancing, Higienis, itu yang utama untuk karyawan ataupun tamu. Semuanya harus dipersiapkan secara matang, termasuk Physical distancing seperti apa di lapangannya nanti,” jelas Cucu Ahmad.

Meski begitu, Cucu belum bisa memastikan kapan pembukaan tersebut karena kewenangannya ada di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

“Kalau perkiraan, saya belum bisa pastikan, karena Tim Gugus Tugas Covid-19, yang punya wewenang untuk menentukan sebuah kegiatan itu aman atau tidak beroperasi lagi,” tutup Cucu Ahmad. didit/agus

Response (1)

Tinggalkan Balasan